Alasan Gugat ke MK Dinilai Mengada-ada, Dituding Coblos Dua Kali, Warga Jatiwangi Geram

SUASANA pencoblosan di TPS Lingkungan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima saat Pilkada Serentak 2024 lalu. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Sejumlah warga di Lingkungan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima dikejutkan dengan adanya kehadiran Panwascam Asakota. Infonya, Panwascam tengah melakukan klarifikasi terhadap dugaan terjadinya kecurangan saat berlangsungnya Pilkada Serentak pada Rabu (27/11/2024).

Hal itu dilaporkan salah satu tim paslon peserta Pilkada Kota Bima, yakni dugaan maraknya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. Terkait dugaan ini, saat diklarifikasi Panwascam, sejumlah warga geram dan terang membantah tudingan yang tidak jelas dan tidak mendasar itu.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Kelurahan Jatiwangi, Burhan Ahmad (52), mengaku mencoblos di TPS 2 Jatiwangi dengan membawa KTP Kota Bima. Meski saat ini dia tinggal di Desa Rabakodo, Kabupaten Bima, tapi tetap ber-KTP Kota Bima. Terlebih setiap ada hajatan Pemilu, dia selalu mencoblos di tanah kelahirannya.

“Sama seperti Pemilu sebelumnya baik waktu Pileg maupun Pilkada, saya tetap mencoblos di Jatiwangi. Tidak pernah saya mengganti KTP, dan tidak memilih di Kabupaten Bima,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Menyinggung soal tudingan coblos lebih dari satu kali di Kelurahan Nae dan Jatiwangi, Burhan tetap bersikeras mengklaim dia hanya mencoblos sekali di TPS 2 Jatiwangi. “Itu tidak benar, saya hanya coblos di TPS 2 Jatiwangi saja, titik,” tegasnya.

Baca juga :  Kader NTB Wajib Paham Karakter-Integritas Nilai NU

Bukan hanya Burhan, sejumlah warga Jatiwangi lainnya juga tiba-tiba berteriak histeris gegara dituding mencoblos dua kali saat pemungutan suara Pilkada Kota Bima pada 27 November lalu.

Ningsih (27), warga RT 02, mengaku kaget ketika didatangi petugas Panwascam Asakota, yang memperlihatkan data bahwa dia menjadi satu dari sekian nama warga Jatiwangi yang diduga mencoblos dua kali. “Lucu sekali paslon yang menjadikan nama kami sebagai bahan lampiran dalam laporan gugatan mereka. Buktinya apa kalau kami coblos dua kali?” sergahnya kesal.

Ningsih berujar mendukung paslon nomor urut 1, Arahman Abidin dan Feri Sofian atau Man-Feri. Dia hanya mencoblos sekali saja, bukan dua kali seperti dituduhkan. “Ada-ada saja alasan paslon 2 yakni Rum-Mutmainah mengajukan gugatan ke MK,” ketusnya.

Warga lainnya, Abubakar (75), juga dibuat kaget saat didatangi Panwascam. Dia lebih kaget lagi ketika diperlihatkan namanya ada dalam daftar paslon tertentu yang menduga dirinya mencoblos dua kali.

“Astagfirullah, saya sudah uzur, nggak mungkin saya lakukan itu. Lantas apa bukti mereka hingga nama saya masuk dalam laporan gugatan mereka?” ucapnya balik menantang.

Ketua Panwascam Asakota, Akbar, yang dikonfirmasi, mengaku turun melakukan klarifikasi ke lapangan soal itu ke warga. Hanya saja ia tidak ingin memberi penjelasan lebih rinci terkait persoalan tersebut, dengan alasan masih bekerja. “Maaf kami belum bisa berikan keterangan lebih lanjut soal itu. Tunggu BAP dulu,” jawabnya singkat. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.