MANGUPURA – Pementasan tari kecak yang selama ini menjadi ikon objek wisata kawasan luar Pura Uluwatu, akan ditutup sementara sampai 30 Maret mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah prajuru Desa Adat Pecatu bersama pengelola, sanggar tari dan Tabuh Karang Boma, serta unsur desa adat lainnya rapat, Selasa (17/3/2020) malam. Keputusan ini juga disampaikan ke Puri Jero Kuta selaku pengempon Pura Uluwatu.
Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta, menerangkan, penutupan pertunjukan tari kecak mengacu salah satu poin dalam Surat Edaran (SE) Gubenur Bali No. 7194, dan SE Bupati Badung No. 183. kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dibatasi dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Salah satu tempat keramaian di wilayah Pecatu adalah lokasi pentas tari kecak di objek wisata kawasan luar Pura Uluwatu.
Pementasan akan kembali dibuka pada tanggal 31 Maret dengan menyesuaikan kondisi dan situasi saat itu, serta mengacu imbauan pemerintah lebih lanjut. Namun, khusus yang membeli tiket secara daring masih tetap dilayani, dan akan disesuaikan segera. “Kami harap ini bisa efektif diterapkan mulai tanggal 20 Maret,” ujarnya.
Menurut Sumerta, kunjungan ke pertunjukan tari kecak memang jadi salah satu titik yang sangat digemari wisatawan. Pertunjukan itu mampu menyumbang pendapatan tinggi dan berkontribusi bagi para seniman penari kecak. Rata-rata kunjungan normal per hari maksimal mencapai 1.500 orang, sesuai dengan daya tampung panggung. Hanya, demi demi kepentingan lebih luas, penghentian sementara pertunjukan harus dilakukan.
Meski pertunjukan tari kecak ditutup sementara, kunjungan ke objek wisata kawasan luar Pura Uluwatu diakui masih tetap buka seperti biasa. Sebab, pengunjung pada dasarnya tidak cenderung berkerumun seperti menonton tari kecak yang terkonsentrasi di satu area. Apalagi area kawasan luar Pura Uluwatu juga sangat luas. gay