Pembukaan Pariwisata Mancanegara, Koster: Situasi Belum Kondusif

POSBALI/IST Wayan Koster
POSBALI/IST Wayan Koster

DENPASAR – Berkenaan dengan rencana tahap ketiga tentang dimulainya aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara pada tanggal 11 September 2020 mendatang, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa perlu mempertimbangkan secara matang.

Mengingat, kata Koster, masih berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia. “Pemerintah Indonesia juga masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir tahun 2020,” kata Koster seperti rilis yang diterima Redaksi POS BALI di Denpasar, Sabtu (22/8/2020).

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan itu, lanjut dia, Pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah. “Situasi di Indonesia belum kondusif untuk mengizinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali,” ujarnya.

Kata dia, belum ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengijinkan warganya berwisata ke luar dari negaranya. Bahkan, lanjut dia, negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya karena pandemi Covid-19 masih mengalami peningkatan sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan warganya.

Baca juga :  Pengajuan Izin UMKM di Denpasar Capai 2.713

“Sebagai contoh, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali baru berencana mengizinkan warganya untuk berwisata pada tahun 2021. Demikian pula halnya Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa,” sebutnya.

Secara prinsip, beber dia, Pemerintah Pusat sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk memulihkan kepariwisataan dengan membuka pintu untuk wisatawan manca negara berkunjung ke Bali. Namun, jelas dia, hal itu memerlukan kehati-hatian, tidak boleh terburu-buru, dan memerlukan persiapan yang sangat matang.

“Hal ini disebabkan posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia, yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Bali,” imbuhnya.

Dalam upaya pemulihan pariwisata, lanjut dia, Bali tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia termasuk Bali di mata dunia, yang bisa berakibat kontra produktif terhadap upaya pemulihan pariwisata.

“Pemerintah Pusat memberi arahan agar Pemerintah Provinsi Bali mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses dengan tetap mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik,” tandasnya.

Mengenai kapan akan dimulainya wisatawan mancanegara diizinkan berkunjung ke Bali, Gubernur Bali asal Sambiran ini mengatakan bahwa sangat ditentukan berdasarkan penilaian terhadap perkembangan situasi di dalam dan di luar negeri. “Oleh karena itu, sampai akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali dalam rangka memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali,” pungkasnya. 019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.