GIANYAR – Setelah dibahas beberapa kali, DPRD Gianyar kembali membahas Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (28/11/2022). Dalam rapat kali ini menghadirkan sejumlah akademisi dan Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar.
Akademisi yang dihadirkan yakni Guru Besar Hukum Unud, I Wayan Windia; Ketua Yayasan Ngurah Rai, AA Gede Raka; Kaprodi Hukum Fakultas Hukum Unud, Made Gde Suba Karma Resen; akademisi Universitas Ngurah Rai, I Made Artana; Ketua Forum Perbekel, Perbekel Bukian dan Bendesa Adat Bukian.
Dalam rancangan, Ranperda disusun dalam 11 bab dan 41 pasal. Ranperda mencakup upaya pencegahan melalui keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, instansi pemerintah daerah dan DPRD Gianyar, media massa dan tempat ibadah.
Dalam pembahasan, Ketua Fraksi PDIP, Ketut Sudarsana, mengatakan, Ranperda ini dibuat bukan sekadar memenuhi rak semata. Justru untuk mengangkat peran desa adat dalam upaya P4GN. “Kami mau angkat peran desa adat untuk mencegah P4GN, bukan menjerat,” tegasnya.
Dia menguraikan, Perda ini akan menjadi payung hukum ketika desa adat akan merancang pararem pencegahan. Desa Adat Bukian disebut sudah punya pararem pencegahan, dan Perda ini akan makin menguatkan.
Dalam pembahasan, Prof. Windia mengapresiasi rancangan Perda inisiatif ini. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum disahkan menjadi Perda. “Agar niat baik untuk melahirkan perda inisiatif ini berguna dalam pencegahan sejalan dengan aturan yang berlaku,” pesannya.
Kepala BNNK Gianyar, AKBP Gusti Alit Adnyana, menyebut Ranperda ini mengutamakan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban, kurir atau pengedar. BNNK telah menelorkan program calon pengantin bersih dari narkoba dan Desa Bersinar.
Hal senada diungkapkan akademisi AA Gede Raka dan Made Gde Suba Karma Resen. “Kami setuju ada dituangkan substansi muatan lokal, khususnya desa adat, dalam Rancangan Perda ini,” kata keduanya.
Pemimpin rapat, Made Budiasa, menyimpulkan rancangan Perda ini sudah lengkap. “Ranperda ini benar-benar menyita waktu dan pikiran, sampai-sampai kami undang khusus Ketua Fraksi kami. Jadi, setelah ini tinggal kami mantapkan dalam rapat paripurna intern sebelum dibahas bersama-sama eksekutif,” tandasnya. adi























