Pelantikan PAW Tunggu SK Gubernur, KPU Gianyar Tegaskan Sanjani Pengganti Sumadhi

RAPAT Pleno KPU Gianyar terkait Pergantian Antar- Waktu (PAW) anggota DPRD Gianyar hasil Pemilu 2019. Foto: ist

GIANYAR – KPU Gianyar menyatakan kelengkapan administrasi Ni Made Sanjani memenuhi syarat sebagai Pengganti Antar-Waktu (PAW) mantan anggota DPRD Gianyar, (alm) I Ketut Sumadhi. Hasil penetapan KPU tersebut diserahkan ke Ketua DPRD Gianyar, Kamis (27/10/2022) untuk ditindaklanjuti.

Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Triguna, mengatakan, lembaganya sudah mengadakan rapat pleno terkait PAW pada Selasa (25/10/2022). Rapat menindaklanjuti surat Ketua DPRD Gianyar Nomor: 170/479/DPRD/2022 tanggal 20 Oktober 2022, perihal PAW anggota DPRD Gianyar masa jabatan 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Dasarnya adalah surat dari DPC PDIP Nomor: 290/EX/DPC – 02/X/2022 perihal usulan pemberhentian dan PAW anggota DPRD Gianyar periode 2019-2024.

Dia menguraikan, sesuai dengan PKPU 6/2019 tentang PAW, KPU melangsungkan rapat pleno tentang pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan calon PAW tersebut. KPU Gianyar memiliki waktu lima hari kerja untuk memeriksa keabsahan calon PAW.

Ni Ketut Sanjani Widiastuti merupakan peraih suara sah terbanyak nomor 7 dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti (alm) I Ketut Sumadhi. “Hari ini (kemarin) semua persyaratan kami serahkan ke DPRD Gianyar untuk dapat digunakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sekretaris DPRD Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, mengakui menerima hasil pleno KPU tersebut. Pun menggelar rapat penelitian berkas administrasi pemberhentian anggota DPRD Gianyar di Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali. “Sekarang tinggal menunggu turun SK Gubernur tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar,” ungkapnya.

Setelah SK pemberhentian Gubernur turun, pihaknya akan langsung mengajukan surat penetapan PAW ke Gubernur melalui Bupati Gianyar. “Setelah ada turunan surat penetapan PAW dari Gubernur Bali, melalui Rapat Bamus akan dibahas rencana pelaksanaan sidang paripurna DPRD Gianyar dengan agenda pelantikan PAW anggota,” pungkasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses