POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, meminta para orang tua siswa di Kota Denpasar lebih peka dan memperketat pengawasan agar anaknya agar tidak terlibat dengan sekelompok pemuda yang menamakan dirinya gangster. ’’Saya prihatin, saya sudah perintahkan kepada para kepala sekolah untuk mengimbau orang tua agar pengawasan lebih ketat kepada putra-putrinya,’’ kata Agung Wiratama, Senin (27/5/2024) seusai mengumpulkan para kepala sekolah yang siswanya terlibat gangster.
Sebelumnya, belasan remaja masih berstatus pelajar ditangkap aparat Polsek Denpasar Utara saat merencanakan tawuran di Lapangan Lumintang, Denpasar Utara pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 00.30 Wita. Mereka merencanakan tawuran antara kelompok Gaza Denpasar, Menteng Pride dan Balmor. Mirisnya, dari belasan pelajar yang ditangkap itu, seorang di antaranya didapati ada yang membawa senjata tajam (sajam) berupa samurai.
Pertemuan di Kantor Disdikpora Kota Denpasar yang dipimpin Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Ketut Dirga, kemarin itu juga mengundang Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Hasil dari pertemuan itu disepakati pendidikan terhadap anak-anak yang terlibat dan gangster itu tetap diutamakan serta dilakukan pembinaan secara lebih lanjut. Selain itu akan diadakan program parenting terhadap orang tua siswa secara berkelanjutan terkait kenakalan remaja. Kepala sekolah juga diingatkan untuk berkoordinasi dengan orang tua siswa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Wiratama mengungkapkan perilaku pelajar yang terlibat dalam gangster ini lebih kepada mencari jati diri, akibat adanya pengaruh dari teknologi sekarang baik youtube maupun media sosial lainnya. Dan, rerata dari mereka merupakan korban dari pergaulan lingkungan yang tidak baik.
Ia pun menyarankan kepada orang tua untuk sama-sama memperhatikan anak-anaknya masing-masing. ‘’Di sekolah tugas guru mengawasi, di rumah tugas orang tua, karena jamnya lebih banyak di rumah, kami imbau orang tua lebih perhatian kepada anak-anak,’’ ujarnya.
Wiratama mengatakan komite, orang tua atau wali murid bertanggung jawab kepada anak yang berada di luar jam sekolah dan memantau kegiatan anak dan membatasi penggunaan kendaraan roda dua pada malam hari yang digunakan untuk balap liar dan tawuran. Selain itu, pihak sekolah berkewajiban memantau dan mengawasi peserta didik/siswa selama proses belajar dan mengajar. Mulai dengan melakukan razia terhadap barang-barang bawaan yang dibawa ke sekolah.
Wiratama pun meminta agar pihak sekolah melakukan koordinasi serta sosialisasi kepada orang tua/wali siswa terkait menanamkan nilai positif pada siswa. Pencegahan aksi kenakalan remaja ini mesti dimulai dari rumah dan sekolah. Orang tua juga mesti memantau anak-anaknya agar tidak keluar pada malam hari. Sebab kejadian kenakalan remaja ini kebanyakan terjadi di malam hari.
Wiratama mengungkapkan, dari 24 jam dalam sehari, siswa di sekolah hanya 7 jam, sisanya lagi 17 jam ada di lingkungan luar sekolah. Jadi ia menekankan, pentingnya para kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan orang tua siswa. ‘’Jadi orang tuanya lebih utama, tidak boleh abai, membiarkan, dan harus selalu mengingatkan, karena waktu anak-anak itu banyak dengan orang tua, kalau di sekolah paling dari jam 07.00 sampai 14.00 Wita saja, setelah itu pulang,’’ kata Wiratama menandaskan. tra