Pekerja Rentan di Temesi Kebagian Santunan Jaminan Kematian

PENYERAHAN santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua pekerja rentan dari Desa Temesi, Senin (8/7/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, bersama Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua pekerja rentan dari Desa Temesi, Senin (8/7/2024). Santunan diberikan kepada ahli waris I Wayan Partayasa, tukang bangunan; dan ahli waris I Nyoman Suarta, mekanik sepeda motor.

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi, mengatakan, penyerahan santunan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberi perlindungan dan jaminan sosial kepada pekerja rentan. Ratnadi juga menyampaikan rasa simpati kepada keluarga almarhum, dan menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja.

Bacaan Lainnya

“DPRD sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata Pemkab Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap nasib pekerja dan keluarganya. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ratnadi.

Surya Adnyani juga menyampaikan apresiasi atas peran BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Kami berharap bantuan ini dapat memberi manfaat yang besar bagi keluarga almarhum, dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.

Santunan ini diharap dapat memberi bantuan finansial yang signifikan kepada keluarga almarhum untuk melanjutkan kehidupan mereka. Adnyani menyebut Pemkab Gianyar akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan lewat program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan, untuk memastikan setiap pekerja rentan desa di Gianyar mendapat perlindungan yang layak. Program ini diklaim banyak manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga :  Semarak HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, ASN Pemkab Tabanan Lomba Makan Kerupuk

Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan awalnya dibayarkan melalui Dana Desa selama enam bulan, selanjutnya dibayar secara mandiri. Ini bentuk edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial untuk diri sendiri, dengan membayar Rp16.800 per bulan.

Ahli waris I Wayan Partayasa menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan Dinas Tenaga Kerja dan Pemkab Gianyar. Bantuan itu dirasa sangat berarti, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Arya, menegaskan komitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial, terutama bagi pekerja di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.