Karena Ini, Peresmian Gedung MPP Bangli Diundur ke Awal Oktober

BELUM lengkapnya sarana dan prasarana yang tersedia, membuat agenda peluncuran pemanfaatan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangli terus ditunda. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Belum lengkapnya sarana dan prasarana yang tersedia, membuat agenda peluncuran pemanfaatan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangli terus ditunda. Peresmian pemanfaatan gedung yang berdiri di atas lahan eks RSUD Bangli itu direncanakan pada 1 Oktober 2024.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli, Jetet Hebron, Senin (8/7/2024) mengatakan, rencana awal peluncuran akan dilaksanakan bertepatan dengan HUT RI. Namun, karena proses tender lanjutan pembangunan gedung tahap II sempat molor, peluncuran diundur hingga bulan Oktober.

Bacaan Lainnya

”Kegiatan lanjutan pembangunan gedung MPP sudah berjalan. Info dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pada tanggal 7 September proses pembangunan sudah rampung,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, setelah pengerjaan rampung akan dilakukan upacara melaspas pada Jumat (20/9/2024). Sebagai tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik, maka gedung akan dilengkapi 19 gerai. ”Dibangunnya gedung MPP sebagai upaya dalam peningkatan kecepatan dan kemudahan jangkauan, serta kenyamanan masyarakat dalam mendapat pelayanan,” terangnya.

Di kesempatan terpisah, PPTK Kegiatan Lanjutan Pembangunan Gedung MPP tahap II, Ketut Guntara, mengatakan, untuk lanjutan pembangunan gedung dialokasikan anggaran Rp2,9 miliar. Setelah proses tender, pemenangnya adalah PT Mega Mesari Group dengan Konsultan Pengawas PT Putra Dmitri Desain. “Nilai penawaran Rp2,5 miliar lebih,” sebutnya.

Baca juga :  Pengurus Ranting PDIP Desa Baha Dikukuhkan

Item pekerjaan, ungkapnya, meliputi penataan ruangan di lantai I dan II berikut furniture. Kemudian pembangunan dua tempat suci yakni Padmasana dan Penunggun Karang, serta penataan taman halaman luar gedung. “Kami optimis pembangunan gedung akan kelar sesuai batas waktu yang tertuang dalam kontrak,” tandasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.