Pegawai dan Pengunjung Bapenda Badung Wajib Masuk Bilik Sterilisasi, Diukur Suhu Tubuh, dan Cuci Tangan

DUA bilik disinfektan disiapkan untuk pegawai serta masyarakat yang masuk kantor Bapenda Badung. Foto: istimewa
DUA bilik disinfektan disiapkan untuk pegawai serta masyarakat yang masuk kantor Bapenda Badung. Foto: istimewa

MANGUPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mulai, Senin (30/3/2020) menyiapkan dua bilik disinfektan untuk para pegawai dan pengunjung. Pegawai dan pengunjung kantor pemungutan pajak daerah itu wajib disemprot disinfektan sebelum masuk dalam gedung yang berada di kawasan Puspem Badung itu.

Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama, mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga dan antisipasi pengunjung serta pegawai terhindar dari paparan wabah Covid-19. Selain bilik disinfektan, kata dia, pengunjung juga di tes suhu tubuh dengan thermoscan. Dilanjutkan mencuci tangan serta menggunakan hand sanitizer. ‘’Setelah itu semua dilakukan baru kemudian diperbolehkan masuk ke dalam gedung kantor,’’ kata Sutama.

Bacaan Lainnya

Lanjut dia, semua protap yang diterapkan sebagai upaya pencegahan. ‘’Kami bukan menakut-nakuti masyarakat, tapi kami ingin masyarakat aman serta terhindar dari wabah Covid-19,’’ katanya.

Bilik disinfektan ini disiapkan sesuai dengan standar dari kesehatan. Bahkan pihaknya mengakui alat dan obat yang digunakan dalam bilik sudah dikonsultasikan.  “Jadi tidak perlu khawatir, cairan yang disemprotkan sesuai standar kesehatan,” tegasnya.

Sutama mengaku, bilik sterilisasi tersebut diadakan secara swadaya dengan harga Rp900 ribu per bilik. 020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.