Perbekel Lebih Sebut Proyek Senderan Sesuai Prosedur, Kelanjutnya Tergantung Hasil Rapat BPD

PERBEKEL Desa Lebih, Ni Wayan Geria Wahyuni. Foto: adi
PERBEKEL Desa Lebih, Ni Wayan Geria Wahyuni. Foto: adi

GIANYAR – Proyek senderan dan taman yang dibangun di perbatasan Desa Lebih dan Serongga sudah sesuai prosedur. Bahkan pembahasannya sudah dilakukan beberapa kali. Hal itu diungkapkan Perbekel Desa Lebih, Ni Wayan Geria Wahyuni, Senin (30/3/2020).

Lebih lanjut dikatakanya, proyek senderan yang memicu protes melalui spanduk itu sudah sesuai prosedur. Memang berita acara pelaksanaan kegiatan proyek itu belum dapat tanda tangan dari Ketua BPD Lebih. Karena BPD masih minta perjanjian pengakuan tanah tersebut. ‘’Pembahasan proyek tersebut, melalui beberapa kali rapat. Bahkan sempat rapat melibatkan pihak Desa Serongga,’’ jelasnya.

Bacaan Lainnya

Diakuinya, di lokasi proyek yang akan dibuat senderan dan taman desa tersebut berada di wilayah Desa Serongga. ‘’Benar lokasi proyek tersebut masuk Desa Serongga. Tapi pemiliknya keluarga saya dari Desa Lebih,’’ akunya. 

Ia menyebut, RAB (rencana anggaran biaya) proyek senderan tersebut, sekitar Rp 230 dan taman sekitar Rp 87 juta. Pihak keluarganya menghibahkan tanah 5 meter, sebagai apresiasi kepada desa yang sudah menyender. Selain itu, pihak keluarganya juga memberikan pemakaian tanah di lokasi proyek itu selama tiga tahun. ‘’’Di tanah yang disumbangkan keluargannya, sepanjang lima meter dari bibir senderan akan digunakan untuk membuat ikon desa,’’ ungkapnya.

Baca juga :  Catat..! Sabtu (17/12) Pentas di Art Centre, Drama Gong Lawas Siap Hibur Penggemar

Ditanya apakah proyek tersebut akan dilanjutkan, setelah ada protes dari warga? Ia mengatakan tergantung hasil rapat dengan BPD. ‘’Tergantung hasil rapat dengan BPD. Kita tunggu hasil rapatnya,’’ ujarnya. 011

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.