Pemkab Bangli Kembali  Lanjutkan Penataan  Kabel Semrawut

SETELAH moratorium penundaan penataan bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) berakhir, Pemkab Bangli bakal melanjutkan penataan kabel fiber optik di wilayah Bangli. Foto: ist
SETELAH moratorium penundaan penataan bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) berakhir, Pemkab Bangli bakal melanjutkan penataan kabel fiber optik di wilayah Bangli. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Setelah moratorium penundaan penataan bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) berakhir, Pemkab Bangli bakal melanjutkan penataan kabel fiber optik di wilayah Bangli.  Penataan dimulai September 2026. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Bangli, I Nyoman Murditha,  Minggu (20/9/2026).

Murdhita menyampaikan, tahap awal penataan akan difokuskan di kawasan pusat Kota Bangli. Berhubung moratorium penataan kabel jaringan oleh Apjatel telah usai, pekan ketiga September penataan kembali dilaksanakan. “Hingga akhir tahun ini belum menyasar seluruh wilayah Bangli. Fokus awal adalah merapikan kabel yang melorot, mengencangkan serta mengikat jaringan yang semrawut, dan berpotensi mengganggu pemandangan maupun keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

Read More

Menurut Murditha, kondisi medan menjadi salah satu kendala, sehingga penataan tidak bisa dilakukan serentak di seluruh wilayah. “Penataan untuk mengencangkan dan mengikat di area Kota dulu hingga akhir tahun,” sambungnya.

Lebih lanjut disampaikan,  setelah kawasan Kota, penataan akan diarahkan ke kawasan pariwisata Kintamani. Wilayah Penelokan hingga Batur masuk dalam skema tahap kedua. Penataan di kawasan tersebut sebelumnya ikut tertunda akibat moratorium dari Apjatel dan PLN. Kenaikan nilai dolar dan harga peralatan disebut turut mempengaruhi penundaan operasional provider.

“Kami akan berkoordinasi kembali agar kawasan pariwisata prioritas seperti Kintamani dari Penelokan hingga Batur dapat segera dirapikan,” lugasnya.

Mengenai wacana memindahkan kabel udara ke jalur bawah tanah, dia mendaku masih dilakukan kajian. Diskominfosan bersama Dinas PU dan Apjatel masih melihat aspek teknis, termasuk ketersediaan lahan dan kelayakan sepanjang ruas jalan. Pemkab Bangli juga belum ada MoU maupun kerja sama pembiayaan formal untuk proyek kabel bawah tanah tersebut. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.