Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Anggota, Propam Polres Gianyar Razia Tempat Hiburan Malam

PROPAM Polres Gianyar melaksanakan kegiatan mitigasi patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Foto: ist
PROPAM Polres Gianyar melaksanakan kegiatan mitigasi patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukumnya, Propam Polres Gianyar melaksanakan kegiatan mitigasi patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (18/6/2025) malam. Razia dimulai pukul 22.00 Wita dipimpin Kasipropam Iptu AA Gede Agung Indrawan.

Iptu Indrawan menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat, tapi tetap tegas terhadap indikasi pelanggaran oleh anggota Polri, maupun praktik pungutan liar atau pekerja di bawah umur. Sebanyak 14 personel gabungan dari Unit Provos, Paminal, dan Humas turut dilibatkan dalam razia yang menyasar enam tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Sinta Gianyar. Yang dituju adalah Cafe Junior, Cafe Gada, Warung Semut, Warung Gacor, Warung Santai, dan Warung Bunda Selvi.

Bacaan Lainnya

Hasil patroli dan pemeriksaan tidak ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, atau berada di tempat hiburan itu. Pun tidak ada pekerja di bawah umur, serta tidak ada indikasi pemungutan uang keamanan oleh oknum petugas.

Menanggapi razia ini, Kapolres AKBP Umar menyampaikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan jajarannya. “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah institusi, dan memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau mencoreng nama baik Polri,” tegas Kapolres.

Dia menambahkan, kegiatan razia dan patroli akan terus dilakukan secara berkala dan acak, demi menjamin netralitas serta profesionalisme aparat kepolisian. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses