POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukumnya, Propam Polres Gianyar melaksanakan kegiatan mitigasi patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (18/6/2025) malam. Razia dimulai pukul 22.00 Wita dipimpin Kasipropam Iptu AA Gede Agung Indrawan.
Iptu Indrawan menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat, tapi tetap tegas terhadap indikasi pelanggaran oleh anggota Polri, maupun praktik pungutan liar atau pekerja di bawah umur. Sebanyak 14 personel gabungan dari Unit Provos, Paminal, dan Humas turut dilibatkan dalam razia yang menyasar enam tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Sinta Gianyar. Yang dituju adalah Cafe Junior, Cafe Gada, Warung Semut, Warung Gacor, Warung Santai, dan Warung Bunda Selvi.
Hasil patroli dan pemeriksaan tidak ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, atau berada di tempat hiburan itu. Pun tidak ada pekerja di bawah umur, serta tidak ada indikasi pemungutan uang keamanan oleh oknum petugas.
Menanggapi razia ini, Kapolres AKBP Umar menyampaikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan jajarannya. “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah institusi, dan memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau mencoreng nama baik Polri,” tegas Kapolres.
Dia menambahkan, kegiatan razia dan patroli akan terus dilakukan secara berkala dan acak, demi menjamin netralitas serta profesionalisme aparat kepolisian. adi
























