Paritrana Award, Desa Lebih dan Tulikup Ditunjuk Jadi Duta Gianyar

SOSIALISASI BPJS Ketenagakerjaan di Desa Lebih. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar mengirim Desa Tulikup dan Desa Lebih sebagai Wakil Kabupaten Gianyar dalam Paritrana Award Tingkat Provinsi Tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), I Wayan Arsana, Senin (30/6/2025).

Dia menguraikan, penunjukan kedua desa tersebut tidak terlepas dari jumlah masyarakat desa yang mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang dianggarkan dalam APBDes. Hal tersebut sebagai indikator bahwa pemerintah desa peduli terhadap masyarakatnya. Indikator kedua adalah aktifnya Agen Perisai Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan adalah individu atau agen yang direkrut BPJS Ketenagakerjaan, untuk membantu memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama di kalangan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah dan Usaha Mikro Kecil Menengah.

“Mereka bertugas mengedukasi, menyosialisasikan, dan membantu proses pendaftaran serta pengurusan administrasi kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Indikator ketiga adalah berfungsinya BUMDes untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kepala BJPS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Venina, menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mencegah adanya masyarakat miskin baru, akibat terjadinya risiko sosial ekonomi.

Baca juga :  Menjadi Ujung Tombak Pengawasan, PTPS Harus Berintegritas

Pada kesempatan itu, Venina sangat mengapresiasi langkah Perbekel Desa Lebih dan Perbekel Desa Tulikup yang menjamin warganya, terutama para pekerja rentan desa, dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui APBDes.

Dalam Paritrana Award, yang dinilai tingginya kepedulian dan partisipasi aktif pemerintah desa dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Paritrana Award merupakan ajang apresiasi tertinggi dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan UKM. Paritrana diambil dari bahasa Sansekerta yang berarti perlindungan. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.