MATARAM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD NTB menetapkan jadwal paripurna DPRD NTB dengan agenda Pergantian Antar-Waktu (PAW) Wakil Ketua (Waka) I DPRD NTB, Mori Hanafi.
“Alhamdulilah, Banmus sudah rapat dan menetapkan bahwa Kamis (28/4/2022) ini adalah sidang paripurnanya,” kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Rabu (27/4/2022).
Menurut Isvie, pada rapat Bamus dijadwalkan agendanya yakni PAW Wakil Ketua I dari Fraksi Gerindra. Sementara untuk Wakil Ketua 3 dari fraksi PKS belum diagendakan.
Namun, pergantian Wakil Ketua 3 dibacakan suratnya terlebih dahulu dalam paripurna. “Kemudian diusulkan penambahan agenda, ya (bisa penambahan agenda) sesuai ketentuan pasal 69,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Terkait siapa yang akan memimpin rapat paripurna tersebut, dia berujar sedari awal para pimpinan fraksi menghendaki Mori Hanafi sendiri yang akan membacakannya.
“Kalau Pak Mori mau, saya kasih Pak Mori. Tapi kan belum ada konfirmasi. Kalau memang tidak mau, saya ajalangsung (yang pimpin sidang),” tegas satu-satunya legislator perempuan di “lautan” legislator laki-laki di DPRD NTB itu.
Dia menambahkan, dari dua usulan partai, PKS dan Gerindra, untuk pergantian posisi Wakil Ketua DPRD NTB, usulan dari Gerindra yang sejauh ini terpantau memiliki dinamika tinggi. Kabar terbaru dinamika akan berlanjut ke ranah hukum di Pengadilan Negeri Mataram. rul