Paket Kata Periksa Kesehatan di RSUD Sanjiwani Gianyar

PAKET Kata saat melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sanjiwani Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Setelah mendaftar ke KPU Gianyar pada 28 Agustus 2024, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, AA Ngurah Kakarsana dan I Wayan Tagel Arjana (Kata), menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai tahap lanjutan dari Pilkada Gianyar 2024.

Sebagaimana paslon paket Aman yang pemeriksaan kesehatan tanggal 30 Agustus 2024, pemeriksaan terhadap paket Kata juga dilakukan di RSUD Sanjiwani, Gianyar.

Bacaan Lainnya

KPU Gianyar dan RSUD Sanjiwani sedari pagi terlihat bersiap menerima kedatangan Ngurah Kakarsana-Tagel Arjana. Pukul 06.55 Wita Kakarsana tiba terlebih dahulu, disusul pukul 07.00 Wita, Wayan Tagel Arjana tiba. Mereka diterima di ruang transit Poliklinik Eksekutif RSUD Sanjiwani Gianyar.

Kepada paslon, Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, menyampaikan KPU Gianyar dan Tim Pemeriksa Kesehatan akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dengan standar yang sama. Ini sudah ditetapkan KPU RI melalui Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan.

“Kami menyerahkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari paket Kata kepada Tim Pemeriksa, untuk dilakukan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan yang ditetapkan,” ujarnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, menambahkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar akan melaksanakan beberapa jenis pemeriksaan kesehatan.

Baca juga :  Tiga WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Terinfeksi Virus Corona

Ada anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib seperti pemeriksaan laboratorium yang meliputi darah dan urine dan tes Prostat Specific Antigent (PSA).

“Pasangan calon juga melakukan pemeriksaan penunjang lainnya, dengan memperhatikan indikasi-indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa,” terangnya.

Setelah tes kesehatan, sambungnya, Tim Pemeriksa Kesehatan akan menilai hasil pemeriksaan tersebut melalui rapat pleno tim pemeriksa kesehatan, yang dituangkan ke dalam berita acara hasil pemeriksaan kesehatan. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.