DENPASAR – Agar proses pembelajaran yang dilangsungkan secara daring akibat pandemi Covid-19 tidak terkendala jaringan internet, pemerintah memberi bantuan kuota internet melalui masing-masing provider atau penyedia layanan telekomunikasi. Namun, meski sudah setahun lebih berjalan, masih saja terjadi sandungan dalam operasionalisasinya.
“Karena bantuan kuota ini terkait untuk pembelajaran, semestinya dipakai secara bertanggung jawab agar kuota dapat maksimal digunakan oleh siswa dan pendidik,” kata Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, Selasa (27/7/2021).
Ardhana mengatakan hal itu dalam rapat virtual optimalisasi layanan provider terhadap pembelajaran siswa dengan pola daring, bersama Dinas Kominfos Provinsi Bali dan provider telekomunikasi. Rapat ini dilakukan atas inisiasi Ardhana terkait harapannya agar bantuan kuota internet itu, selain digunakan untuk belajar, provider juga tidak memberi pelayanan seadanya saat proses pembelajaran berlangsung. Misalnya sering terjadi putus koneksi internet.
Lebih jauh diutarakan, meski layanan kuota belajar nilainya sangat murah, seyogianya tidak mengurangi kualitas layanan optimal. Dia menekankan terutama saat memakai aplikasi Google Meet/Zoom Meeting dalam pembelajaran daring agar tanpa terputus, begitu juga ketika browsing informasi di internet. “Kalau saat browsing itu putus masih okelah, bisa diulang lagi. Tapi jangan sampai saat Zoom Meeting terputus-putus, karena itu yang paling banyak menyedot kuota (internet),” pinta politisi PDIP tersebut.
Dalam rapat itu terkuak pula kendala-kendala yang selama ini terjadi, antara lain ada nomor yang diberi kuota tapi justru tidak dipakai siswa. Ada juga nomor yang diisi kuota itu malah masa berlakunya tidak aktif. “Kami minta bantuan nomor yang dikirim itu agar benar dipakai siswa. Jika sudah tidak aktif, masa aktif akan kami perbaiki. Ini kami atensi,” kata Syukri dari provider Telkomsel.
Dia mengakui banyak kartu yang diisi kuota belum terpakai akibat masalah distribusi, antara lain siswa tidak bisa mengambil langsung ke sekolah. Dinas pendidikan diminta mendata kartu yang dikirim itu untuk diaktifkan kembali. Untuk optimalisasi jaringan dan layanan internet, termasuk sekolah, dia menjamin Telkomsel tidak ada pembedaan. Semua pengguna mendapat hak sama, baik yang berbayar maupun gratis.
Hal lain perlu diindahkan, sambungnya, yakni pendataan ketika siswa sudah naik kelas dan nomor teleponnya masih digunakan. Jika misalnya sinyal di daerah tertentu ada gangguan, Syukri menyarankan untuk mengganti kartu yang memiliki sinyal kuat di sana.
Kabid 3 Diskominfos Provinsi Bali, Agus Tangkas, selaku moderator, menyarankan agar pihak sekolah mengawal siswa jika siswa mengganti kartu baru agar bantuan tepat sasaran. Memangkas birokrasi semacam itu dinilai sebagai tanggung jawab moral bersama. “Kebanyakan nomor pribadi yang dipakai, akhirnya masa aktif ada yang tidak diperpanjang. Ini akan kami sampaikan ke disdik kabupaten/kota,” ucapnya.
“Sesuai keterangan Kabid 3 Kominfos, sudah 100 persen SMAN/SMKN di Bali terfasilitasi internetnya secara gratis. Sepatutnya ini dimanfaatkan para guru agar dalam mengajar dilaksanakan di sekolah, bukan di rumah. Jadi, gurunya saja di sekolah, siswa tetap di rumah,” pungkasnya. hen























