Operasi Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Pelanggar

TIM Yustisi Denpasar saat menggelar operasi prokes di Traffic Light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (26/6/2021). foto: ist

DENPASAR – Sedikitnya 10 pelanggar protokol kesehatan (prokes) kembali terjaring saat Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi pemantauan prokes di Traffic Light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (26/6/2021).

Operasi rutin ini menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan, dengan menyasar masyarakat dan pengendara yang melintas di Trafic Light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Read More

”Dari 10 orang yang terjaring, 4 orang diantaranya langsung didenda masing-masing Rp100 ribu, dan 6 orang hanya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker,” beber Kasatpol PP Denpasar, I Dewa Anom Sayoga

Melalui operasi yang terus digencakan ini, Sayoga berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.