POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, melantik dan mengambil sumpah I Nyoman Tri Budi Artanto sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, di kantor Bupati Gianyar, Rabu (21/1/2026). Bupati menyebut percaya Artanto dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Pengangkatan Kepala Dinas Sosial Gianyar tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 212/F-03/HK/2026, tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Budi Artanto sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum dan Keuangan di Sekretariat DPRD Gianyar. Kini dia dipercaya menggantikan Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu yang memasuki masa pensiun mulai 1 Januari 2026.
Pengangkatan Artanto merupakan hasil dari Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar Nomor: 138/PANSEL.JPT.SLTR./2025, ditetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik untuk setiap jabatan yang diseleksi. Dari hasil tersebut, I Nyoman Tri Budi Artanto berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai akhir 80,94. adi
























