POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Petugas Karantina Pertanian bersama Polsek Padangbai dan unsur BKO TNI AL mengamankan ribuan unggas burung tanpa dilengkapi dokumen karantina di Pos 2 Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Rabu (21/1/2026) dini hari. Unggas tersebut diangkut menggunakan sebuah truk sedang dari Pelabuhan Lembar, NTB, menuju Bali.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 00.15 Wita terhadap truk bernomor polisi AG 9808 EF, yang memuat 172 boks berisi 6.860 ekor burung dari berbagai jenis. Seluruh unggas diketahui tidak disertai dokumen karantina sebagaimana disyaratkan dalam lalu lintas hewan antarwilayah.
Kapolsek Padangbai, Kompol Wayan Gede Wirya, mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan secara terpadu di kawasan pelabuhan. Pengamanan dilakukan saat kendaraan akan melintas di Pos 2 Pelabuhan Padangbai. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama petugas karantina, diketahui muatan unggas burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina.
“Selanjutnya kendaraan beserta muatan kami amankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Sopir truk diketahui bernama Moh Hanifullah (46) asal Kota Malang, Jawa Timur, dengan kernet Mawardi (27) asal Lombok Tengah, NTB. Kepada petugas, sopir mengaku menerima tawaran mengangkut burung dari seseorang yang dikenal dengan nama Pak Haji, dengan upah Rp3 juta, karena kondisi truk dalam keadaan kosong.
Berdasarkan pengakuan sopir, burung-burung tersebut dimuat pada Selasa (20/1) sekitar pukul 18.00 Wita di kawasan Pelabuhan Lembar. Kemudian diseberangkan dengan KMP Dharma Ferry VIII, dan tiba di Pelabuhan Padangbai sekitar pukul 24.00 Wita. Saat truk turun dari kapal dan berada di area parkir pelabuhan, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Jenis burung yang diamankan antara lain manyar sebanyak 70 boks, manyar jambul 66 boks, prenjak kepala merah 17 boks, pleci 6 boks, konin 5 boks, pipih zebra 5 boks, serta masing-masing 1 boks burung sogon, sri gunting, dan prenjak gunting.
Usai pemeriksaan awal, kendaraan beserta seluruh muatan burung diamankan ke Kantor Karantina Pertanian dan Peternakan Pelabuhan Padangbai untuk penanganan selanjutnya. Petugas masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul unggas serta pihak pengirim. nad
























