POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Pemkab Karangasem kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Bali. Tahun 2024, Karangasem meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 99,16%, menjadikannya kabupaten dengan skor IRH tertinggi di Bali. Angka ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang efektif, transparan dan akuntabel.
Nilai ini mencerminkan keberhasilan Karangasem dalam menghadirkan sistem hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip good governance. Capaian tersebut juga menjadi benchmark (tolok ukur) reformasi hukum daerah yang patut ditiru kabupaten/kota lain di Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, di hadapan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, saat menandatangani Nota Kesepakatan atas nama Pemkab Karangasem dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Bali, Senin (8/9/2025) di kantor Karangasem. Kesepakatan bersama ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembentukan serta harmonisasi produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Nota Kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan dalam implementasi hukum di daerah,” ungkap Eem.
Dia menambahkan, masih banyak pekerjaan rumah dalam penyusunan regulasi daerah, mulai dari tumpang tindih aturan, minimnya harmonisasi dengan regulasi nasional, hingga rendahnya literasi hukum masyarakat. Karena itu, ruang lingkup kerja sama ini sangat komprehensif, mencakup harmonisasi peraturan, pemantauan, evaluasi, penyuluhan hukum, hingga bantuan hukum gratis bagi masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Eem juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian Kabupaten Karangasem. “Karangasem bukan hanya yang tertinggi di Bali, juga salah satu kabupaten paling siap dalam pelaksanaan reformasi hukum daerah. Nilai IRH 99,16% ini bukan kebetulan, ini adalah cerminan keseriusan,” sambungnya.
Bupati Karangasem menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali selama ini. Dia menyatakan Pemkab Karangasem siap terus membenahi produk hukum daerah agar lebih responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami siap membenahi setiap produk hukum yang perlu kami benahi. Saya ingin seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Karangasem menjadi contoh dalam mematuhi hukum, dan menjadikannya bagian dari budaya kerja,” serunya.
Kolaborasi antara Pemkab Karangasem dan Kanwil Kemenkum Bali diharap memperkuat fondasi pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan adaptif terhadap dinamika lokal. Melalui pencapaian dan komitmen ini, Karangasem tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam reformasi hukum, tetapi juga memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama.
“Pencapaian IRH 99,16% merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan hukum sebagai landasan utama pembangunan daerah,” imbuh Parwata.
Dengan semangat kolaborasi dan pembenahan berkelanjutan, Karangasem melangkah pasti sebagai pelopor daerah sadar hukum di Pulau Dewata. nad
























