POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025 – 2029 digelar, Senin (23/6/2025). Musrenbang dipimpin dan dibuka Sekda Klungkung, AA Gede Lesmana, karena Bupati Made Satria dan Wakil Bupati Tjok Surya sedang mengikuti Orientasi Kepemimpinan Tahun 2025 Gelombang II di IPDN Jatinangor, Jawa Barat.
Sekda Lesmana menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang merupakan forum strategis yang menampung aspirasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah. Musrenbang menjadi wadah keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan, yang mampu menjawab berbagai permasalahan daerah. RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan periode lima tahun, yang merupakan penjabaran dari visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung periode 2025-2030.
Dia mengingatkan Visi Kabupaten Klungkung adalah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahotama (Maju, Harmonis, Tenteram, dan Makmur). Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, maka dirumuskan 20 misi yang dikelompokkan dalam lima bidang prioritas, yakni pendidikan, kesehatan dan SDM, kemiskinan, tata kelola pemerintahan, kelestarian lingkungan, pariwisata dan budaya.
“Dalam Musrenbang ini, setiap perangkat daerah agar mampu mencari strategi efisien dengan pembaruan cara kerja dan penerapan inovasi. Khususnya dalam menanggapi isu-isu strategis yang dihadapi Kabupaten Klungkung, sekaligus menyentuh kebutuhan masyarakat Klungkung,” pesannya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, selaku Ketua Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Klungkung, melaporkan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang untuk menyepakati tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Juga menyepakati strategi pembangunan daerah, menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah, dan menyepakati program prioritas yang telah dirumuskan. Dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai masukan bagi pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Klungkung, yakni rancangan awal Renstra OPD yang bersangkutan.
“Musrenbang dilaksanakan selama empat hari, dari tanggal 23 sampai 26 Juni, diikuti unsur DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, seluruh OPD, tIm ahli kelitbangan, tokoh masyarakat, LSM, organisasi masyarakat, dan instansi vertikal yang terkait,” jelasnya. baw






















