Mulai Senin, Sebagian Pegawai Pemkab Buleleng Kembali WFH

Gede Suyasa. Foto: rik
Gede Suyasa. Foto: rik

BULELENG –  Pemkab Buleleng kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Buleleng. Penerapan ini mulai diberlakukan pada Senin (21/9) hari ini hingga beberapa hari kedepan.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, penerapan WFH dan WFO di masing-masing SKPD ini merujuk kebijakan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali. Dalam SE itu diatur batasan jumlah maksimum pegawai yang bertugas dari kantor.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, pegawai yang bertugas dari kantor diatur paling banyak 25 persen dengan sistem pembagian jam kerja per hari. “Jadi staf-staf tertentu yang diperlukan melakukan pekerjaan dari kantor, ditentukan masing-masing pimpinan SKPD,” kata Suyasa.

Menurut Suyasa, penerapan WFH dan WFO ini dilakukan selama 10 hari hingga 1 Oktober 2020 dengan berbagai evaluasi. Pasalnya, nantinya setelah disahkan APBD-P Buleleng tahun 2020, Pemkab Buleleng memerlukan beberapa pegawai. Sehingga, jika tetap dilakukan WFH, dikhawatirkan pekerjaan pada perubahan anggaran tidak akan berjalan dengan maksimal.

Baca juga :  Mahasiswa di Denpasar Tewas Usai Hantam Tiang Listrik

Selain itu, kegiatan senam pagi yang dilakukan masing-masing SKPD pada Selasa dan Jumat untuk sementara waktu akan ditiadakan. “Kami akan evaluasi setelah 10 hari. Apakah nanti dilanjutkan atau bahkan tidak dilanjutkan, setelah kami melihat fluktuasi kasus Covid-19 setiap harinya,” jelas Suyasa.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pegawai yang melakukan pekerjaan di kantor nantinya tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) walau dalam jumlah yang terbatas. Seperti pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau penyanitasi tangan, kemudian menjaga jarak. Pegawai yang melakukan pekerjaan dikantor harus dalam kondisi sehat.

Untuk proses belajar mengajar (pembelajaran) untuk para siswa di Buleleng juga masih tetap dengan sistem daring (online) atau belajar dari rumah. “Saya sarankan jika ada pegawai yang merasa kurang enak badan agar dipekerjakan dari rumah saja. Ini juga untuk kesehatan kita semua,” pungkas Suyasa. 018

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.