Minim Ajudikasi, Sentra Gakkumdu Sukses Pencegahan Pelanggaran Pilkada

KOMISIONER Wayan Wirka memberi pemaparan terkait peran Sentra Gakkumdu dalam Pemilu dan Pilkada Serentak pada rapat koordinasi dan evaluasi Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (11/2/2025) di Gianyar. Foto: ist
KOMISIONER Wayan Wirka memberi pemaparan terkait peran Sentra Gakkumdu dalam Pemilu dan Pilkada Serentak pada rapat koordinasi dan evaluasi Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (11/2/2025) di Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Eksistensi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) tidak hanya berfokus kepada penindakan pelanggaran, juga memainkan peran strategis dalam upaya pencegahan. Pun membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Demikian disampaikan anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, saat memberi pemaparan dalam rapat koordinasi dan evaluasi Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (11/2/2025). Rapat koordinasi di Swan Paradise, Blahbatuh itu dihadiri Sentra Gakkumdu dari tingkat Provinsi serta kabupaten/kota se-Bali.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja Sentra Gakkumdu selama tahapan Pilkada 2024, terutama dalam hal pencegahan dan penindakan dugaan pelanggaran. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas peran Sentra Gakkumdu, sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum pidana Pemilu dan Pilkada 2024 di Bali.

Bacaan Lainnya

Menurut Wirka, Sentra Gakkumdu sejatinya tidak hanya fokus terhadap penindakan pelanggaran. Organ ini juga memainkan peran strategis dalam upaya pencegahan. Dia mengapresiasi langkah progresif Sentra Gakkumdu Bali yang tidak hanya berpegang pada pola penanganan pelanggaran, juga aktif turun ke lapangan untuk memberi edukasi hukum kepada masyarakat.

“Upaya kita dalam pencegahan bukan hanya sekadar mengawasi, tapi juga membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, kita memberi edukasi dan kontrol hukum. Ini pada akhirnya menciptakan Pemilu dan Pilkada ke depan yang lebih berintegritas,” terang mantan advokat itu.

Baca juga :  Bank BPD Bali Genjot Transaksi Uang Elektronik, Segera Luncurkan Bali Unik

Bahwa pelanggaran yang berujung pada ajudikasi di Bali terbilang minim, dia melihat hal itu bukan berarti Sentra Gakkumdu tidak bekerja. Menurutnya itu justru menunjukkan bahwa strategi pencegahan yang diterapkan berjalan dengan baik.

“Kita di Bali memang tidak banyak menangani pelanggaran yang sampai ke ajudikasi. Namun, ini justru menunjukkan efektivitas pendekatan pencegahan yang kita lakukan. Sentra Gakkumdu tidak hanya hadir sebagai penindak, tapi juga aktif dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pilkada,” paparnya.

Dalam rapat koordinasi ini, peserta diajak untuk mengevaluasi efektivitas pola kontrol serta mekanisme penanganan pelanggaran yang diterapkan selama Pilkada 2024. Wirka berharap, meskipun tugas Sentra Gakkumdu akan berakhir setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 nanti, prinsip kerja dan keterlibatan Sentra Gakkumdu dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat terus diterapkan di masa mendatang.

“Kami berharap agar kerja-kerja serta keterlibatan Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pilkada ini selalu dapat kita terapkan,” lugasnya menandaskan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang dilakukan, Bawaslu Bali juga memberi penghargaan kepada Sentra Gakkumdu dari unsur kejaksaan dan kepolisian. Penghargaan diberi baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.