GIANYAR – Berkembangnya isu dan juga sosialisasi dari KPU Gianyar tentang penataan daerah pemilihan (dapil) dari lima kemungkinan menjadi enam atau tujuh dapil, dan penambahan kursi dari 40 menjadi 45, mendapat tanggapan DPC Gerindra Gianyar.
KPU Gianyar diharap berpegang teguh pada PKPU Nomor 16 Tahun 2017 dan petunjuk teknisnya dalam melakukan penataan dapil dan alokasi tambahan kursi. Seruan itu ditegaskan Ketua DPC Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana, didampingi Sekretaris I Ketut Astawa Suyasa, Jumat (23/9/2022).
Lebih jauh diutarakan, Gerindra berharap tidak ada penambahan dapil. Kalaupun harus ada, agar Dapil Tampaksiring-Blahbatuh yang dipisah, sehingga dari lima dapil menjadi enam dapil. “Kalau Dapil Tegallalang-Payangan, dilihat dari jumlah pemilih, belum saatnya dipisah,” sebutnya tanpa merinci lebih jauh.
Tagel Arjana, mengungkapkan, ada beberapa prinsip dalam penataan dapil dan alokasi kursi. Di antaranya prinsip kesetaraan nilai, prinsip ini dilakukan dengan cara menetapkan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd).
Prinsip ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, sebutnya, mewajibkan agar setiap partai politik mendapat distribusi dalam dapil tersebut. “Prinsip proporsionalitas juga harus diperhatikan, sehingga kesenjangan kursi di masing-masing dapil tidak terlalu jauh,” paparnya.
Selanjutnya, kata Tagel, yang juga harus diperhatikan adalah prinsip integralitas wilayah. Prinsip ini memperhatikan keutuhan wilayah dan keterpaduan wilayah, kondisi geografis, sarana perhubungan dan kemudahan transportasi.
Singkat kata, harus diperhatikan prinsip berada dalam satu wilayah yang sama. “Terakhir adalah prinsip kohesivitas. Dalam prinsip kohesivitas, penyusunan dapil memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat, dan kelompok minoritas,” ulasnya.
Memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, sambungnya, DPC Gerindra Gianyar memandang perlu dipertimbangkan kembali rencana pemisahan dapil.
Alasannya, pemisahan dapil di Gianyar tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum pada PKPU Nomor 16 Tahun 2017. Selain itu, pemisahan dapil juga akan mengakibatkan kesenjangan alokasi kursi, hal ini akan mengurangi distribusi kursi bagi partai kecil.
“Sementara untuk tambahan lima kursi, sebaiknya ditambahkan di dapil yang sudah ada. Tapi harus memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan nilai sebuah kursi di masing-masing dapil (agar) tidak terlalu tinggi,” pesannya. adi
























