POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sama-sama kontestasi politik, tapi dinamika dan potensi konflik pada Pilkada lebih besar dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres. Agar hajatan politik tidak berubah menjadi konflik terbuka, edukasi politik menjadi hal krusial dilakukan kalangan media. Harapan itu muncul saat kegiatan Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Tahapan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Denpasar, Sabtu (23/3/2024).
Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengatakan, dinamika pada Pilkada lebih kencang dibandingkan Pilpres. Sebab, paslon pada Pilpres misalnya, berada di luar daerah. Sementara untuk Pilkada, paslon ada di daerah masing-masing. Konsekuensinya, gesekan dan sentuhan di bawah niscaya lebih kencang dibanding Pilpres.
Karena itu, ucapnya, konsolidasi media penting dilakukan Bawaslu RI untuk Pemilu dan Pilkada. Tujuannya agar media memberi edukasi ke publik mengenai signifikansi Pilkada, berikut figur yang akan berkompetisi. Selain itu, besar dan kecil Bawaslu tak lepas dari peran media. Sekarang bagaimana keterbukaan ke media agar Bawaslu dikenal, ada, dan bekerja melakukan pengawasan.
“Tanpa berita media, masyarakat tidak tahu lebih dalam apa dilakukan Bawaslu. Kami berharap media mengkritisi dan memberitahukan kekurangan kami sebagai bahan masukan untuk diperbaiki agar maksimal, juga agar pemilu berjalan demokratis,” sebutnya.
Ariyani juga menyinggung Kabupaten Gianyar masuk dalam daerah yang hasil Pemilu 2024 digugat oleh kubu paslon 01 di mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dia mengaku belum tahu apa materi gugatannya. Terlepas dari itu, bagi Ariyani, adanya gugatan paslon 01 ke MK menunjukkan hasil pengawasan Pemilu oleh Bawaslu dan jajaran. Pun bagaimana Bawaslu bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan selama tahapan berlangsung.
“Sekarang lanjut pengawasan Pilkada, dimulai dari pemutakhiran data pemilih dan syarat calon perseorangan. Karena itu Bawaslu mesti bersinergi dengan para stakeholder dan media,” lugasnya.
Armydian Kurniawan, GM News Gathering iNews Media sebagai narasumber menjelaskan, media memang tak jarang melakukan kesalahan dalam pemberitaan. Misalnya mencomot info dari media sosial, tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan tidak cover both side. Media idealnya menjadi anjing penjaga demokrasi dengan mengutamakan reportase lapangan, bukan sekadar mengutip pernyataan narasumber elite. Pemberitaan juga seyogianya merangsang publik untuk gerakan perbaikan atau perubahan, tanpa harus menjadi “pengobar” konflik.
“Media mesti cover all side, sensitif dengan kemanusiaan, bijak dalam pemberitaan, dan idealnya memakai jurnalisme damai dengan memikirkan apa dampak berita itu. Kami berharap Bawaslu juga lebih terbuka dengan media untuk pemberitaan,” paparnya dalam diskusi yang dipandung jurnalis POS BALI, Agus Putra Mahendra, itu.
Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali, Budiharjo, menambahkan, biaya Pilkada sangat besar. Publik akan rugi jika dengan biaya besar tapi tidak mendapat pemimpin berkualitas. Di titik ini media punya tanggung jawab untuk mengedukasi publik agar mengenal kandidat yang berkontestasi. “Kualitas berita merupakan jawaban untuk pencerahan publik, dengan mengutamakan payung hukum regulasi yang ada,” pesan mantan reporter RRI tersebut.
Terkait konflik, Budiharjo mengingatkan media jangan larut dalam konflik. Berita mestinya mendinginkan, bukan mengipasi. “Kecepatan berita jangan mengorbankan keseimbangan dan akurasi. Hoaks di media sosial itu tantangan bagi media untuk menetralisir agar tidak terjadi konflik,” pintanya.
Salah satu peserta, Dika dari KMHDI Bali, minta media agar independen dan berani mengkritik kebijakan penguasa. Hal senada diutarakan Gus Wah dari KMHDI Bali agar media mengakomodir kelompok marginal dalam berita, misalnya memuat berita demonstrasi mahasiswa. hen























