Masuk Prolegnas, Golkar Perjuangkan Revisi UU 33/2004, Rumuskan Kajian, Undang Pimpinan DPR RI

SUGAWA Korry menjelaskan sikap Partai Golkar dalam memperjuangkan revisi UU Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah untuk memberi keadilan bagi Bali, Senin (22/3/2021) di DPD Partai Golkar Bali. Foto: hen
SUGAWA Korry menjelaskan sikap Partai Golkar dalam memperjuangkan revisi UU Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah untuk memberi keadilan bagi Bali, Senin (22/3/2021) di DPD Partai Golkar Bali. Foto: hen

DENPASAR – Komposisi perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diatur dalam UU Nomor 33/2004 dinilai ketinggalan zaman, selain tidak mencerminkan keadilan bagi Bali. Sebab, dana bagi hasil yang termaktub dalam UU tersebut hanya dari sumber daya alam dan lain-lain.

“Bali ini tidak punya sumber daya alam, hanya punya pariwisata. Ini yang Golkar perjuangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 itu, yang sekarang sudah masuk Prolegnas 2021,” kata Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry, Senin (22/3/2021) usai webinar bersama para ketua DPD kabupaten/kota.

Read More

Dia memaparkan, UU 33/2004 masuk Prolegnas 2021 di DPR RI untuk masuk daftar prioritas. Hal itu tidak terlepas dari perjuangan Pemprov Bali dan DPRD Bali yang sempat membuat pansus untuk merumuskan revisinya, dalam satu buku yang disampaikan ke sejumlah pihak. Signifikansi revisi, jelasnya, karena dana perimbangan bersumber dari APBN, yang diperoleh dari pajak dan dana bagi hasil. Dana bagi hasil, lanjutnya, bersumber dari pembagian sumber daya alam dan lainnya.

“Mestinya pariwisata yang menjadi sumber pemasukan Bali ikut masuk sebagai sumber APBN, dan dimasukkan dalam dana bagi hasil. Revisi nanti harus mencerminkan keselarasan antara konsideran dan isi dalam pasal-pasalnya. Golkar melihat ini kesempatan baik memperbaiki fiskal daerah, dan untuk membangun lebih cepat,” urai Sugawa didampingi sejumlah pengurus teras DPD Partai Golkar dan ketua DPD Golkar kabupaten.

Lebih lanjut diungkapkan, implementasi UU 33/2004 itu sangat mencerminkan keadilan dan keselarasan bagi Bali, termasuk daerah lain dengan kondisi sama. Misalnya DI Yogyakarta yang tidak punya sumber daya alam, hanya pariwisata seperti di Bali. Yang dianggap sumber daya alam hanya pertambangan, gas bumi, perikanan, dan sejenisnya. Karena itu, yang diperjuangkan Golkar dalam revisi adalah agar sektor pariwisata dimasukkan juga sebagai sumber daya alam Bali.

“Ini kesempatan terbaik bagi masyarakat Bali mewujudkan hak-haknya. Kami membentuk tim dipimpin Pak Suamba Negara melalui webinar, kemudian dibuat buku dan disampaikan ke DPR RI serta DPP Golkar, termasuk ke ketua Golkar seluruh Indonesia. Golkar tidak main-main dalam menyikapi revisi UU 33/2004 ini,” tegas Wakil Ketua DPRD Bali itu.

Sugawa menaruh optimis revisi UU tersebut segera dibahas DPR RI, termasuk oleh Fraksi Golkar, meski tidak harus selesai pada 2021. Yang jelas maksimal selesai sebelum 2024, dan sekurang-kurangnya upaya revisi dijalankan dengan motivasi kuat. Hanya, seperti apa “hitung-hitungan” nilai ideal bagi Bali dalam pandangan Golkar, dia berkelit menjawab lugas dengan alasan masih menghitung kontribusi Bali ke APBN.

Didesak bahwa Bali selama ini berkontribusi terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dengan banyaknya menyedot devisa dari industri pariwisata, lagi-lagi Sugawa mendaku belum bisa memastikan. Dia akan mendiskusikan dengan banyak pihak, dihitung bersama-sama. “Kalau kecil, akan minta diperbesar. Kalau sekarang kita buka, khawatirnya terlalu kecil atau terlalu besar. Yang jelas kami optimis dan mendorong ini jadi prioritas pembahasan,” sahutnya.

Mematangkan pembahasan revisi itu, Golkar akan melangsungkan webinar pada 1 April dengan mendatangkan narasumber kader Golkar yang menjabat Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. Selain itu Golkar mengundang para akademisi dan pengampu kepentingan terkait di Bali. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.