LKPJ Bupati Karangasem 2023, Dewan Kecewa Pokir Tak Diakomodir, Silpa Ratusan Miliar

BUPATI Gede Dana (kiri) bersama Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dalam rapat paripurna dengan agenda sikap dewan atas LKPJ Bupati Karangasem 2023. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – DPRD Karangasem melaksanakan rapat paripurna terkait penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Karangasem 2023, Senin (25/3/2024). Dalam paripurna, legislatif kecewa lantaran Pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan tak diakomodir, di sisi lain Silpa mencapai ratusan miliar.

Dalam laporan yang dibacakan I Nyoman Sumadi, Dewan menyatakan LKPJ Kepala Daerah Karangasem 2023 merupakan laporan yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Bacaan Lainnya

“Penyusunan LKPJ harus memenuhi prinsip transparansi yang dimaknai sebagai keterbukaan dalam LKPJ, akuntabilitas yang dimaknai bahwa LKPJ yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.

Dewan menyampaikan sejumlah catatan untuk eksekutif. Dalam Pendapatan Asli Daerah 2023, melihat realisasi akhir tahun sesuai termuat dalam LKPJ, Dewan sepakat memberi apresiasi atas terlampauinya target setelah APBD Perubahan 2023. Target Rp 318.457.513.596 tapi terealisasi Rp370.152.390.755 atau 116,23 persen.

Pendapatan Daerah dari target Rp1.636.153.694.461 capaiannya menurun jadi 99,64 persen atau sebesar Rp 1.630.297.510,654. Dari total Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2023 sebesar Rp238.128.143.674.

Baca juga :  Polres Karangasem Selidiki Dugaan Calo Transportasi di Padangbai

“Catatan DPRD Karangasem, kami di legislatif dalam APBD 2023 Pokir-pokir hasil kegiatan reses DPRD mendapat porsi anggaran sangat kecil, sedangkan Silpa cukup tinggi,” sesalnya.

Menurutnya, di tengah melemahnya perekonomian, semestinya pemerintah daerah berani lebih banyak mengalokasikan belanja langsung ke masyarakat berupa hibah/bansos, sehingga dapat mendorong geliat ekonomi masyarakat bawah. Di APBD Induk 2024, Pokir-pokir DPRD tidak dianggarkan, suatu hal yang sangat miris.

“Di tengah jeritan kondisi perekonomian masyarakat terpuruk, pemerintah tidak berani mengalokasikan anggaran untuk hibah/bansos ke kelompok-kelompok masyarakat. Padahal ini sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” serunya.

Kata dia, peningkatan nilai Silpa tahun 2023 dapat dipastikan karena rendahnya realisasi anggaran belanja. Peningkatan Silpa yang tahun sebelumnya hanya Rp144.190.144.756 sangat disayangkan. “Ketika situasi masyarakat butuh peningkatan perekonomian, justru pemerintah menyisakan uang cukup besar,” tegas Sumadi. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.