POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Enam bulan berlalu, Bawaslu Bali melaporkan penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Bali 2024 kepada Pemprov Bali. Sisa dana hibah yang dikembalikan senilai Rp10,974 miliar. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bali, Putu Agus Tirta Suguna; saat audiensi jajaran Bawaslu Bali dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, di rumah jabatan Jaya Sabha, Selasa (6/5/2025).
Suguna menyampaikan, hibah yang sebelumnya diberikan senilai Rp41,091 miliar lebih dan digunakan sebesar 73,29%, atau senilai Rp30,117 miliar lebih. Dia mengucapkan terima kasih atas support dan sinergi dari Pemerintah Provinsi Bali. “Kelancaran Pilkada tanpa gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) adalah hasil dari kerja keras bersama. Dan sebagai bentuk akuntabilitas, kami kembalikan sisa anggaran kepada Pemprov,” ujar Suguna saat audiensi.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Bali yang dinilai sangat baik. Koster juga menyatakan akan memberi dukungan terhadap program-program Bawaslu Bali, termasuk peningkatan literasi politik.
Dalam pertemuan tersebut, Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, berujar ingin menjalin kerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Bawaslu berharap diberi ruang berkolaborasi dengan Kesbangpol melalui kegiatan yang digelar oleh Kesbangpol. “Kami ingin memperluas ruang literasi politik di masyarakat, karena menurut kami keterlibatan Bawaslu dalam forum-forum strategis sangat penting untuk mendorong demokrasi yang sehat dan partisipatif,” pintanya.
Bawaslu Bali juga memaparkan sejumlah inisiatif strategis, seperti yang disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Dia mengungkapkan akan menggandeng kerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam sosialisasi pengawasan partisipatif di sekolah-sekolah. Bawaslu hendak menyasar pelajar sebagai pemilih pemula, agar sejak dini mereka memahami pentingnya demokrasi dan fungsi pengawasan partisipatif bagi inklusivitas pemilu. “Sebab, anak SMP saja akan menggunakan hak pilih perdananya nanti pada Pemilu 2029,” pungkas Ariyani.
Selain Suguna, Ariyani, dan Wiratma, Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka; dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan. hen
























