DENPASAR – Pengertian limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan Rumah Sakit dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif .
”Limbah rumah sakit cenderung bersifat infeksius dan kimia beracun yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia, memperburuk kelestarian lingkungan hidup apabila tidak dikelola dengan baik,” kata Dirut Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), dr. Bagus Darmayasa, Rabu (29/4/2020).
Untuk mengoptimalkan upaya penyehatan lingkungan Rumah Sakit dari pencemaran limbah yang dihasilkannya, maka Rumah Sakit harus mempunyai fasilitas pengelolaan limbah sendiri yang ditetapkan tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit .
”Bagian Sanitasi Rumah Sakit Bali Mandara, setiap hari selalu memantau Limbah tersebut, agar limbah tetap terjaga sesuai peraturan,” tegas dr. Bagus Darmayasa. yes






















