Lima Perda Diusulkan Dicabut, Dewan Soroti Tingginya Silpa Rp165 Miliar

DPRD Karangasem menerima usulan pencabutan lima Peraturan Daerah (Perda) serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (6/7/2026). Foto: ist
DPRD Karangasem menerima usulan pencabutan lima Peraturan Daerah (Perda) serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (6/7/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – DPRD Karangasem menerima usulan pencabutan lima Peraturan Daerah (Perda) serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (6/7/2026). Selain pencabutan perda yang dinilai sudah tidak relevan dan bertentangan dengan aturan di atasnya, mayoritas fraksi juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai lebih dari Rp165 miliar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dengan agenda penyerahan Ranperda pencabutan sejumlah Perda di bidang retribusi daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang disampaikan Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa.

Read More

Sorotan utama fraksi-fraksi DPRD tertuju pada tingginya Silpa yang dinilai menunjukkan belum optimalnya perencanaan program maupun penyerapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Fraksi Golkar melalui juru bicara I Nyoman Merdana Wimbawa meminta pemerintah menjelaskan secara rinci komposisi Silpa, baik yang telah terikat maupun yang masih dapat dimanfaatkan kembali. Menurutnya, tingginya Silpa perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan anggaran dan pelaksanaan program.

“Fraksi Partai Golkar berpandangan Silpa yang tinggi tidak selalu mencerminkan efisiensi. Dalam kondisi tertentu, hal itu bisa menjadi indikator masih adanya program pembangunan yang belum terlaksana secara optimal,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara I Wayan Merta Sukadana. Fraksi tersebut menilai tingginya SiLPA bukan merupakan prestasi efisiensi, melainkan cerminan lemahnya perencanaan dan rendahnya serapan anggaran sejumlah OPD strategis.

Fraksi PDIP juga mempertanyakan mengapa sejumlah program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan pedesaan dan fasilitas kesehatan, masih menyisakan anggaran. “Kami mohon Saudara Bupati merinci OPD mana saja yang menyumbang Silpa terbesar beserta alasannya,” serunya.

Meski demikian, Fraksi PDIP tetap mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Karangasem dari BPK RI. Namun, menurutnya, opini WTP tidak dapat dimaknai sebagai ukuran keberhasilan menyeluruh.

“WTP bukan sertifikat bebas korupsi, dan bukan jaminan program pemerintah sudah sepenuhnya dirasakan masyarakat. WTP adalah standar akuntansi, sementara kesejahteraan masyarakat merupakan standar moral tertinggi,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga menyoroti tingginya Silpa serta meminta belanja daerah lebih diarahkan pada program prioritas masyarakat, seperti infrastruktur jalan pedesaan, layanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi berbasis desa adat.

Sementara Fraksi NasDem lebih banyak memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk keberhasilan mempertahankan opini WTP. Meski demikian, fraksi tersebut juga mendorong evaluasi terhadap OPD dengan tingkat penyerapan anggaran rendah.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengatakan berbagai masukan dan sorotan fraksi akan menjadi bahan pendalaman dalam pembahasan rapat kerja selanjutnya. “Ini nanti menjadi tugas kami untuk mencermati lebih lanjut dalam rapat kerja sesuai tugas dan fungsi DPRD,” pungkasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.