Syarat Daftar Ulang SPMB SMPN Denpasar 2026, Calon Murid Baru Wajib Tahu

OPERATOR SPMB SMP negeri di Denpasar saat melakukan proses verifikasi berkas pendaftaran. Foto: ist
OPERATOR SPMB SMP negeri di Denpasar saat melakukan proses verifikasi berkas pendaftaran. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri Denpasar 2026 tidak berakhir setelah calon murid dinyatakan diterima di sekolah tujuan. Hasil seleksi jalur domisili telah diumumkan resmi pada Minggu (5/7/2026).

Tahap berikutnya yang wajib dilakukan adalah daftar ulang sebagai bentuk konfirmasi penerimaan. Daftar ulang menjadi bagian penting karena menentukan status calon murid sebagai peserta didik baru. Apabila tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan, calon murid berisiko dianggap mengundurkan diri.

Read More

Karena itu, calon murid dan orang tua perlu memahami berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan. Kelengkapan dokumen akan membantu proses verifikasi berjalan lebih cepat dan lancar.

Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan, bagi calon murid SMP negeri yang dinyatakan diterima sesuai jalur pendaftaran melakukan proses daftar ulang dimulai Senin-Rabu, 6-8 Juli 2025. Hanya calon murid yang dinyatakan diterima saja yang bisa melakukan daftar ulang daring

‘’Untuk proses daftar ulang tidak ribet. Ikuti syarat dan prosedur daftar ulang dan manfaatkan waktu tiga hari masa pendaftaran ulang. Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri,’’ tegas Agung Wiratama.

Agar proses daftar ulang berjalan lancar, Agung Wiratama mengingatkan agar seluruh dokumen sebaiknya dipersiapkan. Pastikan setiap berkas mudah dibaca dan dalam kondisi baik.

Caranya, calon murid membuka alamat web https://denpasar.spmb.id/, pilih jalur, pilih sekolah dan melakukan daftar ulang dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan kode verifikasi (yang didapat saat pendaftaran) secara mandiri. Calon murid melakukan unggah berkas dokumen surat pernyataan daftar ulang dengan format JPEG, PNG atau PDF ukuran maksimal setiap dokumen satu megabyte.

Orang tua calon murid juga mengunggah/menyerahkan buku Tabungan atas nama calon murid, dikecualikan bagi murid afirmasi. Selanjutnya, operator sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di alamat web operator sekolah. ‘’Jika seluruh berkas yang diperlukan dalam daftar ulang sudah diunggah dan benar, akan muncul informasi di alamat web, jika calon murid sudah melakukan daftar ulang,’’ ujar Agung Wiratama.

Agung Wiratama mengungkapkan, pelaksanaan SPMB SMP negeri Denpasar 2025 berlangsung sukses dan kondusif, serta tanpa kendala teknis. Ia mengucapkan terima kasih kepada para operator sekolah yang telah bekerja keras, sigap dan senantiasa melakukan komunikasi dengan tim helpdesk di Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

‘’Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya yang telah mengantarkan SPMB SMPN berjalan lancar dan kondusif,’’ pungkasnya. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.