POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 3.377.285 pemilih, dalam Rapat Pleno Terbuka di KPU Provinsi Bali, Senin (6/7/2026). Penetapan ini guna menjaga kualitas dan akurasi basis data pemilu secara komprehensif. Jutaan pemilih tersebut terdiri atas 1.671.956 laki-laki dan 1.705.329 perempuan yang tersebar di 57 kecamatan dan 716 desa/kelurahan se-Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan, pemutakhiran data ini merupakan program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, akurasi data hanya bisa diwujudkan melalui sinergi antara KPU dengan instansi pemerintah, Bawaslu, TNI, Polri, parpol, hingga elemen masyarakat.
‘’Kami juga mengapresiasi dedikasi jajaran mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terus membantu proses pemutakhiran data meskipun tahapan pemilu telah berakhir,’’ kata Lidartawan.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Bali dan perwakilan parpol sempat menyodorkan sejumlah masukan strategis. Terutama terkait tindak lanjut perubahan status anggota Polri, serta mekanisme penyusunan rekapitulasi data pemilih agar makin mutakhir.
Sebagai langkah konkret, KPU Bali kini mendorong penguatan koordinasi dengan Polda Bali dan Kodam IX/Udayana, untuk mempercepat pembaruan administrasi kependudukan bagi anggota TNI/Polri yang memasuki masa purnatugas.
Terkait hal ini, Bawaslu Jembrana memaparkan praktik terbaik (best practice) hasil kolaborasinya dengan Polres dan Disdukcapil Jembrana. Lewat skema itu, data calon pensiunan dikirim sebulan lebih awal sehingga KTP sipil mereka langsung terbit begitu resmi pensiun.
Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya; menjelaskan, dinamika naik-turunnya jumlah pemilih kali ini bersumber dari basis data KPU RI yang dipadukan dengan data instansi pemerintah, masukan stakeholder, serta tanggapan publik. Perubahan dipengaruhi penambahan pemilih baru yang sudah berumur 17 tahun maupun pencoretan warga yang tidak lagi memenuhi syarat.
Sidang pleno diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Nomor 68/PL.01.2-BA/51/2026 tentang Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2026, dilanjutkan penyerahan berkas dokumen kepada seluruh stakeholder, sebagai bentuk transparansi publik. hen























