Liburkan Siswa, Karangasem-Klungkung Tunggu Petunjuk Provinsi

WABUP Klungkung, I Made Kasta, melakukan penyemprotan disinfektan di Pelabuhan Banjar Bias Kusamba, Minggu (15/3/2020). Foto: ketut bagus arjana
WABUP Klungkung, I Made Kasta, melakukan penyemprotan disinfektan di Pelabuhan Banjar Bias Kusamba, Minggu (15/3/2020). Foto: ketut bagus arjana

KARANGASEM – Merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, membuat sejumlah daerah mulai mengambil kebijakan. Kota Denpasar, Badung, dan Jembrana telah mengambil kebijakan untuk meliburkan anak-anak sekolah dan menjalani proses belajar di rumah selama beberapa hari ke depan.

Khusus untuk Kabupaten Karangasem, sampai saat ini masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Bali terkait kebijakan tersebut. Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Minggu (15/3/2020), mengatakan, terkait kebijakan untuk meliburkan siswa memang belum dilakukan sampai saat ini. “Masalah untuk meliburkan siswa kita menunggu petunjuk dari provinsi. Terlebih SMA/SMK kini kewenangannya ada di provinsi. Nanti, apapun intruksi provinsi pasti akan kita ikuti,’’ jelas Sumatri.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan, Pemerintah Karangasem juga berencana mengambil langkah yang sama seperti daerah yang sudah lebih dulu menutup sementara proses pembelajaran di sekolah. Hanya saja, untuk menjalankan kebijakan itu, Disdikpora Karangasem memilih menunggu kebijakan dari Pemprov Bali.

“SD dan SMP kewenangannya ada di kami Disdikpora kabupaten. Sedangkan SMA/SMK ada di bawah Disdikpora Provinsi Bali. Ini yang kami ingin selaraskan dulu kebijakannya agar bisa diterapkan bersama,” ucapnya.

Baca juga :  Komunikasi Efektif Bawaslu-KPU Cegah Potensi Konflik

Kartika menambahkan, pihaknya juga segera bakal melaksanakan rapat untuk membahas tentang bagaimana teknis pelaksanaan pembelajaran di rumah, termasuk persiapan pelaksaan Ujian Sekolah (US) SD dan SMP hingga teknis lainnya.

Hal senada juga dilontarkan Bupati Suwirta yang mengatakan akan merapatkan terlebih dahulu terkait meliburkan siswa, karena tidak bisa serta merta meliburkan begitu saja. Terkait hal ini pula, pihaknya mengaku masih menunggu keputusan ataupun instruksi Gubernur Bali.

Menindaklanjuti himbauan Pemprov Bali tentang penyemprotan desinfektan serentak, Pemkab Klungkung melakukan penyemprotan dengan menerjunkan tim dari Dinas Kesehatan Klungkung, Minggu (15/3). Dengan membagi tugas wilayah penyemprotan, seperti Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin penyemprotan di pelabuhan Tribuana Kusamba dan pelabuhan Sampalan, Nusa Penida. Sementara penyemprotan di pelabuhan Banjar Bias Kusamba dipimpin Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta. 028/022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.