POSMERDEKA.COM, BULELENG – Sebanyak 45 anggota DPRD Buleleng 2024-2029 telah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, para Anggota DPRD terpilih itu bersiap untuk dilantik dan diambil sumpah pada 15 Agustus 2024
Plt Sekretaris Dewan, Gede Sandhiyasa, mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi sejumlah caleg terpilih untuk menyetorkan LHKPN. Penyetoran laporan kekayaan itu merupakan persyaratan wajib untuk apa anggota DPRD terpilih.
Hingga batas waktu ditentukan, yakni tangal 15 Juli, semua anggota DPRD Buleleng telah menyelesaikan proses penyelesaian dokumen LHKPN yang diperlukan. “Saat ini kita tengah melakukan persiapan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar bulan depan,” kata Sandhiyasa, Selasa (16/7/2024).
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengatakan, kewajiban menyetorkan LHKPN itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.
Dia menyebut, semua caleg terpilih sudah menyetorkan LHKPN. Selanjutnya anggota DPRD Buleleng tersebut akan menyerahkan tanda terima laporan dari KPK.“Yang diserahkan ke kami itu salinan tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK. Semuanya sudah menyerahkan tanda terima laporan,” kata Dudhi.
Secara terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa, mengaku 4 kader Gerindra terpilih telah menyetorkan LHKPN-nya ke KPK.”Caleg terpilih di partai kami relatif lebih cepat karena mereka semua incumbent,” kata Harja singkat
Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan perolehan kursi DPRD Buleleng pada Pemiku Legislatif 14 Februari 2024 lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh sebanyak 18 kursi. Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 11 kursi. Lalu di posisi ketiga ada Partai Nasional Demokrat (NasDem) memperoleh 6 kursi.
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 4 kursi. Disusul oleh Partai Demokrat dengan 3 kursi. Selanjutnya Partai Hanura memperoleh 2 kursi. Terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 1 kursi. edy