POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Kamis (19/12/2024) melantik dan mengambil sumpah pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bangli. Acara di Gedung BMB tersebut dihadiri Asisten III Setda Bangli, Kepala BKPSDM, Kadis Pertanian dan undangan lainnya.
Berdasarkan SK Nomor :400.14.1.1/796/2024 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jani Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, dilantik sebanyak 119 pejabat fungsional. Mereka terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan, pertanian, perizinan serta auditor.
Sedana Arta mengimbau kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah untuk mengemban tugas dengan baik. “Hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Saudara masing-masing,” pesannya.
Dia juga PNS yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik. Pula selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat, pengawasan ketat, memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat norma-norma yang ada.
“Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, diharapkan selalu melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang baik antar-sesama rekan kerja maupun perangkat daerah terkait,” pintanya.
Dengan demikian, sambungnya, birokrasi dapat memberi pelayanan optimal kepada seluruh lapisan masyarakat di Bangli. Mereka diminta terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan, dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang ditetapkan.
“Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka pengabdian kita kepada Kabupaten Bangli yang kita cintai,” ajaknya memungkasi. gia