Lagi, Lima Penyalahguna Sabu-sabu Dibekuk, Polres Buleleng Buru Dua Bandar Narkoba

LIMA tersangka penyalahguna narkoba saat dihadirkan pada rilis kasus di Polres Buleleng, Senin (29/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Polres Buleleng kembali membekuk lima orang penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu. Kelima tersangka dibekuk di tiga lokasi berbeda. Saat ini, polisi tengah mengejar dua bandar, yang diduga menjadi lokasi para tersangka membeli barang haram tersebut.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan, penangkapan tersangka pertama dilakukan pada Minggu (21/1/2024) di Jalan Singaraja-Denpasar, Banjar Dinas Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan tersebut, polisi meringkus dua pria bernama Jefry Yulius (32 tahun) asal Banjar Dinas Dharma Kerti, Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dan Joseph Arga Pratama (24 tahun) asal Dusun Balong Artu, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Timur.
“Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,21 gram,” ujar AKBP Widwan, Senin (29/1/2024).

Selang tiga hari, polisi juga melakukan penangkapan terhadap dua pengguna narkoba di Banjar Dinas Seraya, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Dua orang yang ditangkap yakni, I Putu Adi Pratama alias Lenong (32) warga Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, dan M. Nur alias Nunung (41) warga Kampung Kajanan, Buleleng. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti 6 paket sabu-sabu dengan berat total 1 gram.

Baca juga :  William Pacecho belum Gabung Latihan Bersama Bali United, Ini Penjelasan Teco

Polisi juga melakukan penangkapan terhadap pria bernama I Kadek Sudiawan alias Dek Bolo (24) asal Banjar Dinas Taked, Desa Selulung, Kecamatan Kintamani, Bangli. Tersangka dibekuk di pinggir Jalan Banjar Dinas Tapak Dara, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Kamis (25/1/2024) malam.

Dari tangan tersangka Dek Bolo, polisi mengamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram. “Dari pengakukan kedua tersangka ini, barang itu didapat dari Joko, bandar yang masih dalam pengejaran kita,” imbuh AKBP Widwan.

Kapolres Buleleng menyebut, saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu Joko yang merupakan bandar narkoba asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Selain Joko, polisi saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap pengedar yang disebut bernama Nono, asal Kecamatan Kubutambahan. “Kita upayakan dalam minggu ini para bandar bisa kita tangkap. Kami sudah bentuk tim khusus,” pungkas AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.