BANGLI – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bangli dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021. Legislatif dan eksekutif sepakat KUA-PPAS tersebut sudah disetujui pekan depan.
Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, Jumat (13/8/2021) berujar TAPD dan Banggar DPRD Bangli mulai membahas KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021. Legislatif menarget Senin (16/8/2021), KUA-PPAS tersebut mendapat persetujuan anggota, sehingga pembahasan bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dia menguraikan, dalam APBD-P ada sekira Rp179 miliar anggaran yang bisa dikelola. Anggaran sejumlah itu bersumber dari peningkatan PAD BLUD senilai Rp12 miliar, kewajiban DBH Provinsi senilai Rp5,9 miliar, Silpa tahun 2020 senilai Rp65 miliar lebih, pinjaman daerah Rp75 miliar, peningkatan dana BOS senilai Rp4,9 miliar. Selain itu juga hasil rasionalisasi gaji dan tunjangan senilai Rp10,611 miliar, serta rasionalisasi kegiatan OPD senilai Rp6 miliar lebih. “Anggaran tersebut nanti akan dikelola untuk sejumlah kegiatan di APBD Perubahan 2021 nanti,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Berkaitan penggunaan anggaran di APBD-P 2021, jelas dia, ada sejumlah item kegiatan yang diprioritaskan seperti penggunaan anggaran mandatori Rp19,741 miliar, mendukung pencapaian visi dan misi Bupati senilai Rp111,52 miliar, dan kebutuhan prioritas perangkat daerah senilai Rp48 miliar lebih. “Sementara untuk pinjaman daerah 75 miliar sepenuhnya akan digunakan untuk pembangunan di RSUD Bangli,” terangnya.
Dalam pembahasan itu, tambahnya, sejumlah legislator melontarkan pertanyaan, terutama berkaitan dengan anggaran untuk menunjang kegiatan penyerapan aspirasi masing-masing anggota DPRD Bangli. “Hal ini yang banyak yang ditanyakan (teman-teman) tadi,” pungkasnya. gia






















