KPU Tabanan Rekapitulasi PDPB Juli 2021

KPU Tabanan memasang pengumuman hasil rekapitulasi PDPB Juli 2021, Rabu (28/7/2021). Foto: ist
KPU Tabanan memasang pengumuman hasil rekapitulasi PDPB Juli 2021, Rabu (28/7/2021). Foto: ist

TABANAN – KPU Tabanan melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Juli 2021. Menurut Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Subawa, Rabu (28/7/2021), rekapitulasi itu sesuai hasil koordinasi dengan Bawaslu Tabanan, Disdukcapil Tabanan, Badan Kesbangpolinmas Tabanan, Polres Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan, serta parpol peserta Pemilu 2019 di Tabanan.

Dia juga menyebut rincian terkait PDPB dimaksud. Jumlah PDPB Juni 2021 sebanyak 365.197 pemilih, jumlah pemilih baru 100 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 100 orang; dan jumlah pemilih berkelanjutan pada Juli 2021 menjadi 365.197 orang. “Kami berharap agar data yang kami sampaikan itu juga bisa disiarkan dan disebarluaskan kepada masyarakat umum,” pungkas Weda.

Read More

Secara terpisah, anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menanggapi beberapa persoalan terkait PDPB tersebut. “Untuk mengingatkan terkait data pemilih TMS karena meninggal, apakah data tersebut sudah ada akte kematian? Atau masih tercatat dalam adminduk di Dukcapil?” tanyanya. Narta juga minta perhatian mitra kerjanya di KPU Tabanan yang kerja selama ini dan melaporkan setiap bulan, tapi data di Disdukcapil Tabanan belum sinkron, khususnya data TMS karena meninggal. “Untuk mendapatkan data akurat, ya harus disinkronkan,” tegasnya. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.