POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Provinsi Bali mulai mematangkan persiapan menuju Pemilu 2029, dengan mendorong partai politik melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Semester I Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Bali, Jumat (19/6/2026).
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan, pemutakhiran data partai politik menjadi langkah strategis untuk mendukung kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2029. Menurutnya, tahapan awal pemilu diproyeksikan mulai berlangsung pada 2027, sehingga pembaruan data perlu dilakukan sejak dini. “Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029,” ujarnya.
Rakor tersebut turut dihadiri anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, jajaran KPU kabupaten/kota se-Bali, Bawaslu Bali, Kesbangpol Bali, serta perwakilan partai politik. Dalam arahannya, Idham Holik menegaskan data partai politik yang mutakhir dan akurat tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi kepemiluan. Di sisi lain, juga menjadi bagian dari pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi, mengenai kondisi dan kesiapan partai politik sebagai peserta demokrasi. “Masih ada beberapa periode pemutakhiran yang bisa dimanfaatkan sebelum tahapan resmi pemilu dimulai,” terangnya.
Sementara itu, Bawaslu Bali dalam sesi diskusi menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui Sipol. Di antaranya masih ditemukan partai politik yang belum memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30% dalam struktur kepengurusan maupun keanggotaannya. Selain itu, terdapat pula partai politik yang belum memperbarui informasi legalitas kantor kepengurusan setelah masa sewa kantor berakhir. Karena itu, Bawaslu mengimbau seluruh partai politik melakukan pembaruan data secara berkala, agar informasi yang tersaji dalam Sipol tetap valid dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Menutup kegiatan, Lidartawan menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik dalam menjaga kualitas data serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Dia juga mendorong penguatan integrasi antara Sipol dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) guna mendukung validasi data keanggotaan partai politik secara lebih efektif.
“KPU Bali akan terus memberikan asistensi dan pendampingan kepada partai politik maupun KPU kabupaten/kota dalam pengoperasian Sipol sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029,” lugasnya menandaskan. hen























