POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Terjadi kisruh dalam pembentukan Technical Hand Book (THB) PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) untuk kepentingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2025.
Pasalnya, PBSI Bali membuat aturan bahwa atlet yang boleh main adalah umur 18 tahun, padahal arahan pusat (PBSI Pusat) membolehkan umur 23 tahun, dannanti dalam PON NTB dan NTT – juga akan diatur seperti itu.
Ketua KONI Badung yang merasa dirugikan dengan keputusan Pengprov PBSI Bali mengatakan, arahan pusat itu pun dikeluarkan karena permintaan PBSI Bali. Namun tidak dilaksanakan dengan alasan THB sudah diputuskan sebelum surat Pusat datang.
Karena ada protes kalangan Pengurus PBSI Kabupaten dan atlet yang masih potensi untuk main, KONI melakukan mediasi dengan PBSI Bali, PBSI Badung dan KONI Badung. Mengapa KONI Badung terlibat, karena KONI Badung meminta supaya KONI Bali turun tangan atas protes PBSI Badung, sebagai anggota di KONI Badung.
Dalam pertemuan Minggu lalu, dicapai kesepakatan bahwa baik PBSI Bali, PBSI Badung dan KONI Badung menyerahkan sepenuhnya perbaikan THB kepada KONI Bali karena ada surat PB PBSI Pusat yang membolehkan atlet usia 23 tahun ikut turun dalam Porprov kali ini. Cilakanya, keputusan dan kesepakatan itu dimentahkan KONI Bali.
“KONI Bali yang diberikan wewenang, malah mengembalikan ke PBSI Bali menyangkut THB tersebut. Padahal aturan Porprov merupakan wewenang KONI,sebab Porprov itu merupakan pekerjaan KONI Bali,” kata Ketua Umum KONI Badung Made Nariana, Jumat (16/5/2025).
Nariana mengatakan, ini artinya KONI Bali lempar tanggungjawab, sementara pekerjaan dan ketentuan lain semua dikendalikan dengan ketat tetapi anehnya soal THB PBSI tidak diselesaikan dengan jujur dan fair.
Karena diserahkan ke PBSI Bali (tanpa persetujuan PBSI dan KONI Badung) yang melakukan protes, PBSI Bali atas izin KONI Bali, mengundang seluruh Pengkab dan Pengkot PBSI untuk membicarakan THB yang bertentangan dengan Keputusan pusat.
Akhirnya THB yang awal dibuat PBSI Bali dan bertentangan dengan ketentuan pusat, ditetapkan berdasarkan voting (suara terbanyak), dengan mengacuhkan surat PB PBSI yang justru sebelumnya surat itu merupakan permintaan dari PBSI Bali.
“Saya pusing soal ini. Kok Ketum Pengprov PBSI Bali seperti tidak memiliki pendirian. KONI Bali juga kok tidak bertanggung jawab. Ini artinya bukan melakukan pembinaan tetapi membinasakan atlet yang seharusnya dapat main dalam Porprov Bali 2025. Tidak heran jika orangtua atlet juga sangat kecewa dengan keputusan ini,” kata Made Nariana.
Ia mengharapkan, akan masih bisa ada perubahan sebelum Porprov dilaksanakan sesuai dengan arahan Pusat, sebab orangtua atlet dan puluhan atlet yang kecewa akan mengadukan hal ini kepada Gubernur Bali yang ikut bertanggungjawab atas pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Bali tahun 2025.
Ketua Pembinaan dan Prestasi KONI Bali, Gung Cok juga merasa heran, kenapa KONI tidak memberikan arahan yang benar. Tetapi melempar kembali persoalan itu kepada Cabang Olahraga yang masih bersengketa soal THB. (*)
























