KLUNGKUNG – Kodim 1610/Klungkung akhirnya menuntaskan kegiatan fisik karya bakti pengerjaan Jalan Lingkar Dawan.
Hal itu terungkap saat Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, menerima hasil pengerjaan program fisik tersebut dari Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat, di ruang sidang utama kantor Pengadilan Semarapura, Senin (27/12/2021).
Dandim Suhendar mengatakan, kegiatan fisik yang dikerjakan berupa pembuatan badan jalan dengan panjang 3.400 meter dan lebar 6 meter sudah tuntas.
Pembuatan drainase dengan volume 468,65 M3, dinding penahan tanah dengan volume 1.849,19 M3, dan box culvert dengan volume 6 meter juga sudah tuntas digarap.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim 1610/Klungkung yang menyelesaikan program di Desa Dawan itu.
Dia berharap kerjasama dan komunikasi yang baik antara Pemkab Klungkung dengan Kodim 1610/Klungkung bisa terus dijaga sebaik-baiknya.
“Kami berharap dengan selesainya jalan lingkar ini, nanti dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di Desa Dawan,” jelasnya. baw























