Kodim Klungkung Tuntaskan Pengerjaan Badan Jalan Lingkar Dawan

BUPATI Suwirta menandatangani hasil pengerjaan program fisik dari Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat, di ruang sidang utama Kantor Pengadilan Semarapura, Senin (27/12/2021). Foto: ist

KLUNGKUNG – Kodim 1610/Klungkung akhirnya menuntaskan kegiatan fisik karya bakti pengerjaan Jalan Lingkar Dawan.

Hal itu terungkap saat Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, menerima hasil pengerjaan program fisik tersebut dari Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat, di ruang sidang utama kantor Pengadilan Semarapura, Senin (27/12/2021).

Read More

Dandim Suhendar mengatakan, kegiatan fisik yang dikerjakan berupa pembuatan badan jalan dengan panjang 3.400 meter dan lebar 6 meter sudah tuntas.

Pembuatan drainase dengan volume 468,65 M3, dinding penahan tanah dengan volume 1.849,19 M3, dan box culvert dengan volume 6 meter juga sudah tuntas digarap.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim 1610/Klungkung yang menyelesaikan program di Desa Dawan itu.

Dia berharap kerjasama dan komunikasi yang baik antara Pemkab Klungkung dengan Kodim 1610/Klungkung bisa terus dijaga sebaik-baiknya.

“Kami berharap dengan selesainya jalan lingkar ini, nanti dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di Desa Dawan,” jelasnya. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.