Ketua DPRD Karangasem Apresiasi Opini WTP yang Diraih Pemkab Karangasem

DPRD Karangasem mengapresiasi predikat Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI yang diraih Pemkab Karangasem. Foto: ist
DPRD Karangasem mengapresiasi predikat Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI yang diraih Pemkab Karangasem. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – DPRD Karangasem mengapresiasi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang diraih Pemkab Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Selasa (9/6/2026) menyampaikan, lembaga DPRD yang memiliki fungsi legislasi anggaran dan pengawasan, terus mendorong eksekutif untuk mempertahankan kinerja, tata kelola keuangan, dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan demikian predikat Opini WTP dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK RI bisa terus dipertahankan.

Read More

Lebih jauh disampaikan, dari sisi pengawasan, DPRD Karangasem melalui Komisi I juga telah beberapa kali turun melaksanakan kegiatan sidak ke Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem. Pada Kamis (7/5) lalu Komisi I sidak guna memastikan progres penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjalan optimal.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan hingga Semester I Tahun 2025, jumlah keseluruhan temuan pemeriksaan BPK di lingkungan Pemkab Karangasem mencapai 471 temuan dengan total 1.209 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.109 rekomendasi atau 91,73% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. Sementara itu, 60 rekomendasi atau 4,96% masih dalam proses tindak lanjut, 33 rekomendasi atau 2,98% masih dalam tahap pemantauan dan verifikasi BPK, serta 7 rekomendasi atau 0,58% dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Artinya, kata Suastika, persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 capaian berada di angka 86,36%, meningkat menjadi 86,56% pada 2022, kemudian 88,91% pada 2023, naik lagi menjadi 91,32% pada 2024, dan pada 2025 mencapai 94,9%.

Suastika terus mengingatkan agar segala kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan  secara teknis bisa dilakukan dengan matang, utamanya pelaksanaan kegiatan fisik yakni proyek infrastruktur. Dari sisi pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara jujur, transparan, dan akuntabel.

“Terkait apa yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK agar segera ditindaklanjuti, sehingga nantinya tidak terus muncul dan menjadi temuan pada setiap pemeriksaan BPK,” tegasnya.

DPRD, sambungnya, akan terus mendukung berbagai program Pemkab Karangasem yang menyentuh langsung ke masyarakat bawah. “Termasuk tata kelola keuangan daerah dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tandasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.