DENPASAR – Dalam upaya meminimalisasi penularan Covid-19, Desa Pemogan melaksanakan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, Rabu (3/3/2021). Dalam kegiatan ini, Satgas Covid-19 Desa Pemogan melakukan pembubaran kerumunan warga di kawasan Taman Pancing dan Dam Estuari.
Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya, mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan aparat Desa Pemogan bersama TNI, Polri, Linmas, serta Satgas Penanganan Covid-19 Desa Pemogan. Pengawasan kali ini dilakukan di wilayah Taman Pancing dan Dam Estuari. Selain itu, juga dibarengi dengan tracing (pelacakan) yang dilaksanakan di kawasan Dusun Dukuh Tangkas dan Glogor Carik.
“Untuk di wilayah Taman Pancing dan Dam Estuari kami rutin melaksanakan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat, karena setiap hari ada saja yang melaksanakan kegiatan yang menciptakan kerumunan. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, maka kami lakukan pembubaran,” katanya.
Made Suwirya menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut. Hanya saja, kegiatan yang dilakukan seharusnya tidak menciptakan kerumunan, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Kerumunan yang terjadi rentan menciptakan klaster baru dalam penyebaran virus corona sebab tidak diketahui kondisi kesehatan setiap orang yang ada dalam kerumunan itu.
Dia mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19 diperlukan partisipasi dan dukungan dari semua pihak. Perlu kesadaran dan kedisiplinan seluruh warga masyarakat. “Kami berharap kepada masyarakat agar penerapan prokes 3M lebih ditingkatkan sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 sehingga nantinya ekonomi dapat pulih seperti semula kembali,” ujar Made Suwirya. rap























