POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemkab Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).
Kepala BPK Wilayah XV, Iskandar Eko, menyampaikan, Kabupaten Klungkung menyimpan potensi cagar budaya yang sangat kaya. Oleh karena itu, BPK Wilayah XV berkomitmen untuk mendampingi peningkatan kuantitas maupun kualitas cagar budaya yang terdaftar di Klungkung. Secara khusus, dia mengusulkan agar kawasan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya dapat diangkat statusnya menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.
“Klungkung memiliki rekam jejak sejarah yang memegang peranan penting dalam narasi sejarah nasional. Kerta Gosa dan Museum Semarajaya sangat layak diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional,” ujar Iskandar Eko saat memaparkan usulannya.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah BPK Wilayah XV. Menurutnya, Klungkung secara historis kerap dipandang sebagai pusat peradaban dan kebudayaan di Bali. “Cagar budaya adalah pondasi identitas kita, sehingga keberadaannya harus terus dirawat dan dijaga. Kami berharap sinergi dan kerja sama ini dapat terus berjalan erat demi kelestarian warisan leluhur di Klungkung,” cetusnya didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja. baw























