Bobol 5 Warung, Remaja 18 Tahun Diringkus

TIM Jalak Nusa Polsek Nusa Penida mengamankan barang bukti sepeda motor. Foto: ist
TIM Jalak Nusa Polsek Nusa Penida mengamankan barang bukti sepeda motor. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai pencurian yang terjadi di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Kapal Roro, Pantai Sental, dan Pelabuhan Banjar Nyuh.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Senin (21/9/2026) menyampaikan, pengungkapan dilakukan melalui proses penyelidikan secara bertahap dengan mengumpulkan bahan keterangan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian. “Saat ini sejumlah anak telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui rangkaian kejadian serta peran masing-masing,” ujarnya.

Read More

Dari hasil penyelidikan awal, dia berujar personel memperoleh petunjuk hingga mengarah kepada sejumlah anak, yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut. Secara keseluruhan anak-anak tersebut masih berusia di bawah 18 tahun yang diamankan untuk pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida menegaskan bahwa penyebutan maupun publikasi identitas anak tidak dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan kepentingan anak serta untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan proses penyelidikan, berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah golok, 1 buah tang; dan 7 unit telepon seluler. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Karena para tersangka masih kategori anak, Kapolsek menegaskan proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Termasuk prinsip perlindungan terhadap anak dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Penanganan perkara yang melibatkan anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.

Saat ini Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk mengidentifikasi keterkaitan masing-masing pihak, barang yang diduga berkaitan dengan kejadian serta kemungkinan adanya kejadian lain yang masih berhubungan. Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya pemilik warung dan tempat usaha, untuk meningkatkan pengamanan lingkungan. Pula memanfaatkan CCTV sebagai salah satu sarana pendukung keamanan. “Masyarakat kami harapkan segera melapor kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tandasnya. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.