MATARAM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan Ketua Umum Moeldoko, Rabu (31/3/2021).
Pernyataan itu disampaikan Menkumham, Yasonna Laoly, dalam konferensi pers daring dengan didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dalam penjelasannya, pendaftaran hasil kepengurusan partai Demokrat hasil KLB itu ditolak karena tidak memiliki DPD dan DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Selain itu, pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres tahun 2020.
Sikap pemerintah tersebut disambut antusias pengurus Partai Demokrat di bawah Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
“Keputusan pemerintah menolak KLB abal-abal adalah bukti pemerintah punya komitmen kuat dalam menyelamatkan dan menjaga demokrasi. Saya apresiasi pemerintah yang mengambil keputusan tepat, adil dan benar-benar menegakkan aturan,” puji Ketua DPD Partai Demokrat NTB, TGH Mahalli Fikri, melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).
Mahalli mengaku pernah bernazar begini: jika kepengurusan Demokrat hasil KLB abal-abal tersebut ditolak Kemenkumham, Demokrat NTB akan mengadakan syukuran dan jamuan di kantor DPP Demokrat. Dia berjanji menghidangkan kuliner khas Lombok, yakni 200 ekor ayam taliwang dan 2021 tusuk sate rembige.
“Kenapa ayam Taliwang dan Sate Rembige, itu sebagai wujud keberpihakan Demokrat NTB kepada UMKM. Untuk waktu syukurannya sedang kami komunikasikan dengan DPP, khususnya dengan Mas AHY selaku Ketua Umum,” jelas Mahalli.
Terkait keberadaan kader Demokrat NTB yang kemarin mendukung KLB, Ketua Komisi V DPRD NTB itu memastikan tetap akan mengambil tindakan tegas. Pemecatan adalah satu-satunya jalan bagi mereka yang dinilai mengkhianati partai tersebut.
“Adanya kader di Loteng atas nama Fathurrahman yang nyata mendukung KLB, tetap yang bersangkutan dipecat dari keanggotaan partai. Saat ini pemecatannya sedang berproses di DPP,” tegasnya.
Selain itu, sambungnya, oknum yang mengatasnamakan DPD Demokrat NTB untuk hadir dalam KLB juga tetap akan dilaporkan dan diadukan ke kepolisian. rul
























