Kembali 3 Pasien Covid-19 Bali Meninggal, Sembuh 79, Positif Naik Drastis 129 Orang

DENPASAR – Perkembangan harian pandemi covid-19 di Bali terus diselimuti kabar duka, menyusul 3 pasien kembali meninggal dunia, Senin (31/8/2020), seiring drastisnya kenaikan kasus positif baru yang mencapai 129, jauh lebih banyak dari pasien sembuh yang berjumlah 79 orang. Sehari sebelumnya Minggu (30/8/2020) juga 3 pasien meninggal

Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, 3 pasien yang meninggal kali ini masing-masing dari Denpasar, Bangli dan Gianyar. ”Sehingga total pasien covid-19 yang telah meninggal dunia di Bali berjumlah 68 orang (1,31%) dengan rincian 66 WNI dan 2 WNA,” ujar Sekretaris GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, Senin (31/8/2020).

Bacaan Lainnya

Sementara kasus positif baru sebanyak 129 orang transmisi lokal, melonjak drastis dari hari sebelumnya sebanyak 89 orang. Semua kabupaten/kota se-Bali melaporkan tambahan kasus baru dengan rincian, Gianyar dan Denpasar sama-sama 20 orang, Badung 18 orang, Bangli dan Buleleng masing-masing 15 orang, Klungkung dan Karangsama sama-sama 10 orang, Jembrana 13 orang dan Tabanan 8 orang.

”Secara kumulatif, kini kasus covid-19 di Bali berjumlah 5.207 orang. Dari jumlah 5.207 ini, sebanyak 4.805 orang (92,28%) merupakan WNI yang tertular dari transmisi lokal,” ungkap Rentin yang juga Kalaksa BPBD Provinsi Bali itu.

Baca juga :  Setelah Gantung Sepatu, Pemain Senior Bali United Ini Ingin Jadi Pelatih Timnas

Di sisi lain, kesembuhan pasien juga melonjak cukup tajam sebanyak 79 orang, dimana sehari sebelumnya hanya 28 orang. Meski begitu, jumlah yang sembuh itu Senin (31/8/2020), masih berselisih cukup besar (50 orang) dari tambahan kasus positif baru 129 orang.

Sembilan kabupaten/kota di Bali melaporkan pasien sembuh, dimana Denpasar terbanyak 19 orang, disusul Gianyar 14 orang, Bangli 13 orang, Karangasem 10 orang, Badung 9 orang, Tabanan 6 orang, Buleleng 5 orang, Jembrana 2 orang dan Klungkung 1 orang.

”Dengan demikian, total pasien yang sudah sembuh di Bali berjumlah 4.434 orang (85,15%),” ungkap Rentin. Berdasarkan data di atas, kini sebanyak 705 pasien (13,54%), masih dalam perawatan di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 19, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Rentin menjelaskan, besaran denda yang diterapkan sebesar Rp100.000 bagi pelanggar perorangan, dan denda Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. ”Jadi, mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja,” ajaknya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.