Kelulusan Pakai DJ, Kepala SMK Terancam Dicopot, DPRD Bali Desak Kisruh Murid Baru Tak Terulang

SUASANA rapat kerja antara DPRD Bali dengan Disdikpora Bali membahas penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 di DPRD Bali, Rabu (14/5/2025). Foto: hen
SUASANA rapat kerja antara DPRD Bali dengan Disdikpora Bali membahas penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 di DPRD Bali, Rabu (14/5/2025). Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kisruh saat penerimaan murid baru untuk SMA-SMK selalu “berulang tahun” setiap bulan Juni-Juli, karena banyaknya persoalan yang tak kunjung tuntas. Berkaca dari pengalaman itu, DPRD Bali mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali agar kegaduhan semacam itu tidak terulang pada tahun ajaran baru 2025. Peringatan disampaikan saat rapat kerja antara DPRD Bali dengan Disdikpora, Rabu (14/5/2025).

“Pengalaman tahun lalu dipakai tahun sekarang, tapi tidak ada perbaikan. Ke depan jangan terulang lagi,” tegas Ketua Komisi 4, Nyoman Suwirta, yang memimpin rapat kerja.

Read More

Jika biasanya Disdikpora hanya dengan Komisi 4, pada rapat ini Ketua dan anggota dari Komisi 1, 2, dan 3 turut hadir. Hadir Kadisdikpora Bali, KN Boy Jayawibawa, bersama dua stafnya.

Sebelum sesi diskusi, Disdikpora menguraikan daya tampung SMK/SMK di Bali masih cukup lulusan SMP yang ingin sekolah. Dijelaskan juga mekanisme penerimaan murid baru melalui jalur domisili (30%), jalur afirmasi (30%), jalur prestasi (35%) dan jalur mutasi (5%). Calon murid memilih minimal 3 sekolah di setiap jalur. Jika lolos di satu jalur, maka jalur lain otomatis tidak berlaku.

Menurut Suwirta, salah satu persoalan klasik setiap penerimaan murid baru adalah adanya sekolah favorit dan tidak favorit. Ini yang mesti dicari jalan keluarnya, karena bahkan ada siswa dari Klungkung juga ingin sekolah di SMAN 1 Denpasar.

Saat berdiskusi, Ketua Komisi 1, Nyoman Budiutama, mengingatkan Disdikpora untuk waspadai pembuatan surat domisili yang tidak sesuai realita. Dia juga minta agar siswa dan walinya membuat semacam pakta integritas dengan sanksi ketat jika terbukti surat domisilinya tidak benar.

“Saya panik tiap Juni-Juli ini, kadar gula saya naik terus gara-gara urusan sekolah. Saya minta Dinas tidak mengulangi lagi begitu. Kita sudah rapat tapi di lapaangan tetap ruwet. Sekolah sudah jalan, masih saja ada siswa tercecer,” kritik Ketua Komisi 3, Nyoman Suyasa.

“Pak Kadis ini kan mau pensiun, agar pensiun dengan baik. Tolong kalau kita telepon diangkat,” sambung politisi Gerindra itu, ditanggapi dengan senyum tipis Boy Jayawibawa.  

Ketua Komisi 2, Agung Bagus Pratiksa Linggih, menyoroti acara kelulusan di SMK di Buleleng yang mengundang DJ perempuan. Dia menanyakan sikap Disdikpora atas kejadian itu. Sementara Sekretaris Komisi 4, Nyoman Wirya, mempertanyakan validitas daya tampung SMA-SMK dengan kenyataan di lapangan. “Daya tampung tidak mencerminkan situasi lapangan, karena masih ada sekolah favorit banyak dapat murid, sedangkan yang lain muridnya sedikit,” cetusnya.

“Teman-teman Dewan jangan terlalu ngotot ya supaya Dinas tidak terlalu pusing. Apalagi ada bahasa kalau dekat Gubernur dan DPRD pasti bisa masuk,” imbuh Suwirta tersenyum.

Menjawab “hujan” pertanyaan itu, Boy menyebut selalu berusaha mengakomodir jika ada Dewan yang minta bantuan. Namun, tahun 2024 ada kejadian mendebarkan. Siswa yang diakomodir alias siswa tercecer, ternyata tidak masuk data pokok pendidikannya di Kemendikbud. Disdikpora malah diperintah untuk mengeluarkan siswa yang ditampung di SMA Negeri, dan dipindah ke swasta. Padahal siswa itu sudah dua bulan mengikuti proses belajar.

“Nomor induknya terkunci, mereka tidak dapat ijazah atau rapor, dan BOS tidak turun,” kisahnya.

Setelah dilaporkan ke Gubernur dan dengan “perjuangan” khusus, akhirnya insiden ini bisa diselesaikan. Namun, jika terulang lagi kembali maka dipastikan tidak akan ditoleransi. “Ini bikin pusing. Saya harap tidak ada siswa tercecer lagi karena dulu wajib pilih satu sekolah,” sambungnya.

Soal euforia kelulusan SMK di Tejakula, Buleleng, Boy menegaskan Inspektorat Provinsi Bali sudah memeriksa kepala sekolah. Kalau kesalahannya berat, bisa sampai ke pencopotan jabatan. “Pemeriksaan bukan karena ada senator memviralkan, karena memang ada aturan yang dilanggar. Keputusan akhir sanksi ada di Gubernur,” tandasnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.