Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti 12 Perkara

BUPATI Sang Nyoman Sedana Arta, saat menghadiri memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kejari Bangli, Selasa (5/12/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (5/12/2023). Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kejari Bangli dengan dihadiri Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Forkopimda dan sejumlah undangan.

Kepala Kejari Bangli, Era Indah Soraya, menyampaikan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada Kejaksaan sebagaimana Pasal 270 KUHAP. “BB yang kita musnahkan hari ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Dia memaparkan, dalam semester kedua tahun 2023, Kejari Bangli melaksanakan eksekusi terhadap 12 perkara tindak pidana umum. Bila dibandingkan dengan tahun 2022 dalam semester pertama, terdapat 17 perkara yang dieksekusi.

“Hal ini merupakan tren yang positif, mengingat grafik penurunan angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, menurun hampir 30 persen. Ini menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli meningkat,” pujinya.

Lebih lanjut diuraikan, pemusnahan barang bukti dilakukan terdiri dari perkara narkotika, dan pidana umum lainnya. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 0,65 gram sabu-sabu, 52 gram tembakau sintetis, 48 jenis obat keras, lima ponsel, empat senjata tajam, 17 pakaian dan 39 barang bukti lainya.

Baca juga :  Hari Sumpah Pemuda, Momentum Beri Perhatian Lebih Agenda Kepemudaan

Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menyampaikan, melihat situasi global saat ini, kejahatan dalam arti luas perkembangannya sangat dahsyat. Pelaku akan berupaya mencari celah, baik itu celah hukum dan celah kesiapsiagaan seluruh aparat. “Untuk itu, kita semua agar meningkatkan kewaspadaan,” ucapnya.

Dia menilai Bangli akan memiliki tantangan cukup berat, mengingat semakin pesatnya perkembangan pariwisata. ”Maka dari itu sangat dibutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder untuk menjaga Kabupaten Bangli ini dari segala permasalahan hukum,” ajaknya.

Adanya angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menurun hampir 30 persen, dia sepakat itu menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli mulai meningkat.

Dia pun berharap kondisi ini dapat dipertahankan, bahkan lebih baik lagi. Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat Bangli, dipandang sangat berpengaruh terhadap segala bentuk pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Bangli. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.