KARANGASEM – Pemkab Karangasem serius menangani Covid-19 di wilayahnya, tapi apa yang dijalankan pemerintah belum benar-benar dirasakan oleh sejumlah pihak. Ini menyebabkan lahir opini bahwa seakan-akan Pemkab Karangasem tidak serius mengurus pandemi Covid-19. “Dalam memerangi Covid-19 ini, kami, pemerintah meluncurkan tujuh paket kebijakan,” kata Bupati IGA Mas Sumatri, Rabu (15/4) kemarin.
Yang pertama, kata dia, realokasi anggaran ABPD 2020 senilai Rp 86,7 miliar dari rasionalisasi dan relokasi anggaran di sejumlah OPD dan BKK nonrutin. Program yang sudah berjalan senilai Rp 8,7 miliar fokus untuk pengadan APD, disinfektan, operasional Satgas, dan penyiapan tempat karantina. Kedua, sebutnya, program karantina terpadu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem di hotel berbintang di kawasan Candidasa. Data dari Asosiasi Pelayaran Indonesia Pusat, diperkirakan 1.000 orang PMI akan pulang kampung dalam beberapa pekan ke depan.
“Mereka akan ditanggung kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina, sejauh ini baru dialokasikan anggaran 400 juta. Bila ada kekurangan, Bupati akan mengambil kebijakan untuk menambah anggaran dimaksud,” tegasnya.
Kebijakan ketiga, sambungnya, yakni menggratiskan pelanggan PDAM Perumda Giri Tirta Tohlangkir bagi masyarakat berpenghasilan bawah, dimulai dari pemakaian April sampai Juni 2020. Keempat, pemberian insentif bagi tenaga medis yang bertugas merawat pasien Covid-19. Bagi tenaga dokter spesialis Rp 10 juta, dokter umum Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta, dan asisten tenaga kesehatan Rp 3,5 juta. Kelima, jelasnya, asuransi kematian Rp 100 juta bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas.
Keenam, untuk mengatasi dampak ekonomi rakyat, Bupati meluncurkan bantuan tak terduga berupa paket sembako senilai Rp 1,5 miliar. Ketujuh, dia mengintruksi jajaran mempercepat realisasi sejumlah kebijakan nasional yang meringankan beban rakyat. 017